TEMPO.CO , Sumedang - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjoyanto punya definisi sendiri tentang korupsi.
"Sedikitnya ada tiga jenis korupsi," kata Bambang saat memberikan kuliah umum bertema 'Korupsi dan Budaya' di kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu 10 Oktober 2012.
Tiga jenis korupsi yang dimaksud adalah korupsi terpaksa, korupsi memaksa, dan korupsi dipaksa. Korupsi terpaksa adalah situasi di mana seseorang tak punya jalan lain karena didesak kebutuhan. "Ini sering terjadi di kalangan ekonomi lemah," ujarnya.
Yang lebih berbahaya, Bambang melanjutkan, adalah korupsi memaksa yakni yang biasa dilakukan oleh para pejabat dan orang-orang kaya. Jenis korupsi ini dipicu sikap permisif terhadap keserakakahan.
Sementara yang paling berbahaya adalah korupsi sistemik seperti banyak terjadi di masa orde baru. Menurut Bambang, ini adalah korupsi politik yang memanfaatkan kewenangan publik untuk mengeluarkan keptusan dan peraturan yang membenarkan korupsi.
Dalam kuliah umum itu, Bambang juga mengajak mahasiswa untuk menyaksikan film antikorupsi berjudul "Selamat Siang, Risa" karya Ine Febriyanti. Belajar dari film itu, pria yang perna berprofesi sebagai pengacara ini mengajak masyarakat untuk membangun keluarga yang tidak mentolelir segala bentuk korupsi.
"Kalau keluarganya permisif bagaimana anaknya nanti bisa tidak tahan untuk korupsi. Bahkan produksi kejahatan justru sebagian dibantu keluarga," katanya.
Bambang juga mengimbau kepala keluarga atau calon kepala keluarga untuk mewaspadai peer group alias kelompok bermain anak di luar rumah. Pasalnya, hasil sejumlah studi menunjukkan peer group berperan menggantikan keluarga batih. Padahal sikap permisif dan koruptif juga acap ditularkan lewat peer group.
ERICK P. HARDI
Berita terpopuler lainnya:
Perwira Polisi Minta Maaf Setelah Curhat Soal KPK
KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas
Kisah Idola AKB48 yang Jadi Bintang Porno
Peraih Nobel Siswa Terbodoh Waktu SMA
10 Alasan Mengapa Desktop PC Belum Punah
Tewas Setelah Makan Kecoa
Anas Dinilai Tak Terlibat Korupsi PLTS