TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Golkar tetap ngotot melanjutkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Golkar beralasan tidak ingin disalahkan jika di masa datang KPK mengalami kesulitan terkait penyidik independen.
"Kalau nanti KPK kesulitan, jangan lagi salahkan Golkar," kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir, di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 9 Oktober 2012.
Nudirman mengatakan, revisi UU KPK mendesak karena kebutuhan terhadap penyidik independen. Dia membantah revisi ini merupakan upaya untuk melemahkan komisi antirasuah tersebut. "Tidak ada sama sekali upaya melemahkan," kata dia. Partai Golkar, kata Nudirman, menginginkan revisi pada tiga hal, yaitu masa jabatan pimpinan KPK, penyidik independen, dan badan pengawas.
Adapun untuk badan pengawas, Nudirman menyatakan, ingin menaikkan posisinya setara dengan pimpinan KPK. Saat ini, posisi badan pengawas masih di bawah pimpinan KPK. Namun, dia menegaskan, "Belum ada satu pun fraksi yang menyampaikan sikap."
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita lain:
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?
SBY Bela KPK
Polri: 5 Penyidik KPK Wajib Lapor Rabu Besok
Alasan Aktivis Protes Pelemahan KPK
SBY Bakal Gabung di Pertemuan KPK-Polri
Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator