TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo sudah bersepakat soal penanganan kasus simulator alat uji surat izin mengemudi 2011. Dia mengatakan, dari pertemuan kedua pihak di Sekretariat Negara dan di Istana Negara siang tadi, telah terbangun kesimpulan dan solusi. "Nanti akan disampaikan oleh Bapak Presiden nanti malam," kata Sudi, Senin, 8 Oktober 2012.
Siang tadi, Sudi menfasilitasi pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto dengan Jenderal Timur Pradopo di kantornya. Pada sekitar pukul 13.40, pertemuan kembali dilanjutkan di Istana Negara yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pertemuan tersebut untuk menyelesaikan konflik antara KPK dan kepolisian gara-gara pengusutan kasus korupsi simulator ujian SIM. KPK lebih awal menetapkan empat tersangka, dua di antaranya jenderal polisi aktif, yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo. Namun, kepolisian tiba-tiba ikut menetapkan lima tersangka.
Polemik kedua lembaga kian memanas saat polisi mengepung kantor KPK pada Jumat malam pekan lalu. Kepolisian Daerah Bengkulu dibantu Kepolisian Daerah Metro Jaya hendak menangkap penyidik simulator kemudi, Komisaris Novel Baswedan.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedi Riyanto, mengatakan, Novel sudah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap enam pencuri sarang walet yang mengakibatkan seorang pencuri meninggal pada 2004 lalu. Kala itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membantahnya. Dia mengatakan, hasil investigasi KPK menemukan kejanggalan penetapan tersangka itu. Sebab, penetapan tersangka terhadap Novel baru dilakukan pada 1 Oktober, padahal kasusnya terjadi pada 2004. Di saat yang sama, KPK sedang giat mengusut kasus simulator kemudi. "Saat kejadian, Novel tidak ada di tempat," kata Johan.
Sudi membenarkan pertemuan KPK-kepolisian membahas berbagai persoalan tersebut. Ketika Presiden tiba, kata dia, hasil pertemuan dilaporkan kepada Presiden. Setelah itu, Yudhoyono memberikan pandangan mengenai isi pembicaraan sebelumnya. "Ada hal yang memang perlu pandangan-pandangan dari Pak SBY dan sudah menjadi suatu kesimpulan yang disepakati bersama," kata Sudi.
Ia mengatakan, hasil dari pertemuan tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden pada pukul 20.00 WIB. Sudi memastikan hasilnya, "konkret dan operasional."
RUSMAN PARAQBUEQ