Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelombang Dukungan KPK Muncul di Bali  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah aktivis sosial, tokoh masyarakat dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Banyumas Dukung KPK memberikan bunga kepada patung polisi di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (7/10). TEMPO/Aris Andrianto
Sejumlah aktivis sosial, tokoh masyarakat dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Banyumas Dukung KPK memberikan bunga kepada patung polisi di Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (7/10). TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Gelombong aksi unjuk rasa mendukung KPK juga berlangsung di Kota Denpasar, Bali. Puluhan aktivis Bali ini meneriakkan dukungan kepada KPK, untuk tetap bekerja memberantas korupsi di Tanah Air. Turut serta Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Bali, Putu Wirata Dwi Kora, beberapa tokoh agama seperti Ida Pedanda Subali Tianyar, dan Ketua Sunda Kecil Institut Nyoman Mardika.

"Kami tolak rencana revisi Undang-Undang KPK. Jika ada yang mengusulkan ada revisi, itu adalah aspirasi siluman yang datangnya dari koruptor. Sepakat, nggih (ya-red)?" tutur Wirata dalam orasinya di depan Gedung DPRD Bali, Senin, 8 Oktober 2012.

Menurut Wirata, KPK mendapat dukungan karena adanya ketakutan masyarakat bahwa konflik "cicak-buaya" akan terulang kembali. Di sisi lain, pengunjuk rasa juga mendukung Polri sebagai lembaga penegak hukum, asalkan benalu, alias oknum-oknum korup, di dalamnya dibersihkan.

Wirata menambahkan, jika hal tersebut tidak bisa diwujudkan, Kapolri dan Wakapolri harus diganti. Sebagai pemimpin negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tidak lepas dari tuntutan. Melalui spanduk-spanduk yang dibawa aktivis, mereka menanyakan keberadaan presiden.

Salah satunya berbunyi "SBY Presiden atau Sinden?". Mereka meminta SBY mau bersikap dalam masalah KPK versus Polri ini. "Presiden lebih baik mundur kalau tidak ada komitmen saat ada konflik seperti ini," ujar Wirata, yang disambut dukungan massa.

Gunadjar selaku koordinator aksi menyatakan Bali harus bersih dari tindakan pencucian uang para koruptor. Dia mengatakan hal itu perlu agar iklim investasi di Pulau Dewata tidak tercemarkan oleh tindakan keji tersebut. Hal ini juga tertuang dalam spanduk yang bertuliskan "KPK Segera Gantung Anas dan Antek-anteknya di Bali".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut pengakuan mantan Direktur Yayasan Manikaya Kauci ini, aksi dukungan terhadap KPK ini tidak dilakukan kali ini saja. Banyak hal yang akan dilakukan oleh Rakyat Bali Pendukung KPK. "Besok kami juga akan tampil interaktif di salah satu televisi lokal Bali," kata dia.

Aksi ini juga didukung sejumlah elemen, yakni Taman 65 Bali, Mitra Kasih Warmadewa, BEM Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar, Fisip Universitas Warmadewa Denpasar, KNPI Bali, DOK Bali, Elemen Buruh Bali, kelompok Flora Sumba Timor Alur (Flobamora), GMKI Bali, YLBHI Bali, BEM IHDN, Repdem Bali, PMII Bali, LBH APIK, Walhi Bali, dan Frontier.

KETUT EFRATA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

6 Agustus 2021

Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
BW Anggap Pembangkangan KPK ke Ombudsman Hal yang Tak Patut

KPK menolak menjalankan tindakan korektif yang diberikan Ombudsman perihal alih status pegawai.


Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

4 Mei 2019

Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Bantah Lakukan Pelanggaran Kode Etik KPK

Dia mengatakan tak pernah diperiksa oleh Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.


Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

18 Oktober 2018

Ilustrasi Gedung KPK
Catatan 19 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Internal KPK versi ICW

ICW merilis data mengenai 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

18 Oktober 2018

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

ICW merilis data 19 dugaan pelanggaran kode etik di internal KPK dalam rentang 2010-2018.


ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

17 Oktober 2018

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz, Peneliti LIPI Syamsudin Haris, dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi Pilpres 2019 di kantor ICW, Jakarta Selatan, 6 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

ICW menyebut ada 19 pelanggaran kode etik di internal KPK para periode 2010-2018.


Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

25 Oktober 2017

KPK Rampungkan Pemeriksaan Aris Budiman
Tito Karnavian: Aris Budiman Tanpa Cacat dan Berintegritas

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, selama di Polri, Dirdik KPK Aris Budiman tanpa cacat dan berintegritas.


Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

6 September 2017

Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kajian Internal Soal Aris Budiman Sudah di Meja Pimpinan KPK

Hasil telaah pengawas internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman sudah berada di tangan pimpinan KPK.


Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

3 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Komisi Hukum Nilai Laporan Aris Budiman Belum Tentu Ada Pidana

Nasir berpendapat bahwa laporan Aris Budiman terhadap Novel tidak akan menganggu hubungan antara kepolisian dengan KPK.


Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengawas Internal KPK Mulai Bekerja Periksa Kasus Aris Budiman

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kedatangan Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket DPR RI.


Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

3 September 2017

Ketua KPK Agus Rahardjo (kelima kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) menyaksikan aksi teatrikal saat berlangsungnya aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengamat Nilai Aris Serang KPK Untuk Tutupi Perkaranya

Laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap Novel Baswedan dinilai tidak tepat.