TEMPO.CO, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengkaji keterangan Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk mengungkap peran Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo dalam dugaan korupsi proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi. “Penyidik akan mempelajari keterangan tersangka untuk kemudian mendalami peran Kapolri,” kata Ketua KPK Abraham Samad di Makassar kemarin.
Menurut Abraham, peran Kepala Polri baru sebatas pengguna anggaran di institusi kepolisian. “Yang jelas, peran Kapolri memang sebagai kuasa pengguna anggaran dan ikut bertanda tangan. Tapi, jelasnya, kami belum dapat memastikan,” ujar dia. Hingga kini, KPK belum berencana memanggil Timur untuk diperiksa. “Bagaimana kami bisa panggil, didalami saja belum.”
Sempat mangkir pada panggilan pertama Jumat pekan lalu, Djoko akhirnya memenuhi panggilan KPK kemarin. Pada 27 Juli, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka kasus korupsi proyek simulator SIM. KPK menduga bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar ini, sehingga negara merugi sekitar Rp 100 miliar.
Tommy Sihotang, pengacara Djoko, mengatakan, kliennya siap membeberkan riwayat proyek simulator SIM. Keterangan Djoko, kata Tommy, termasuk menjelaskan surat Kepala Polri tentang pemenang proyek simulator SIM roda empat. "Pasti (dijelaskan). Dia akan menjelaskan saja kasus simulator SIM. Tidak ada masalah,” kata Tommy.
Peran Kepala Polri terungkap lewat surat bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011. Surat ini menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender Pengadaan Driving Simulator R4 (roda empat). Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo meneken surat keputusan ini, yang juga diparaf sejumlah pejabat tinggi kepolisian lainnya.
Dalam beberapa kesempatan, Timur menyatakan siap diperiksa KPK. "Saya bertanggung jawab (atas) apa yang saya lakukan. Saya siap diperiksa," katanya, beberapa waktu lalu. Yang dia lakukan, ujar Timur, hanya proses administrasi lantaran proyek di atas Rp 50 miliar harus diteken pengguna anggaran, yaitu Kepala Polri. "Operasionalnya belum tentu seperti itu."
Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, berharap KPK mampu mengungkap peran petinggi kepolisian dalam kasus tersebut. Ia meminta kasus ini tak hanya berhenti di Djoko dan perwira di bawahnya. “Harus diusut aliran dana dan suap, siapa saja yang diuntungkan,” katanya. “Kepolisian suka mengorbankan orang tertentu, yang kecil banyak dikorbankan.”
ABDUL RAHMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | ANANDA BADUDU | BOBBY CHANDRA
Berita Terpopuler
Pundi-pundi Sang Jenderal Djoko Susilo
Ambisi Basuki Ahok Seusai Jadi Wakil Gubernur DKI
Golkar Motor Pelemahan KPK?
Gerindra dan Hanura Dukung Golkar Revisi UU KPK
Jumat Keramat, Djoko Susilo Penuhi Panggilan KPK
Adam Levine Pakai Kaos ''Damn! I Love Indonesia''