TEMPO.CO, Semarang - Protes pelemahan lembaga antirasuah atau KPK terus meluas. Elemen kampus dan aktivis antikorupsi Kota Semarang menyampaikan protes dengan cara menggelar mimbar bebas di halaman kampus Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) di Jalan Pawiyatan Luhur, Bendanduwur Kota Semarang, pada Selasa, 2 September 2012.
"Kami gelar acara protes ini dengan tema Rakyat Melawan Pelemahan KPK," kata Mahfud Ali, ketua Pusat Pendidikan Antikorupsi Universitas Tujuh Belas Agustus Semarang.
Unjuk rasa ini melibatkan LSM antikorupsi dan organisasi, seperti Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pemuda Ansor, Lembaga Bantuan Hukum, dan Badan Eksekutif Mahasiswa.
"Kami protes sikap lembaga legislatif dan lembaga kepolisian yang hendak melemahkan KPK," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, langkah ini menuntut pemerintah dan DPR tidak merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ia menilai undang-undang ini sudah sesuai dengan kondisi Komisi Pemberantas Korupsi dalam perannya menangani kasus korupsi.
Unjuk rasa pelemahan KPK ini digelar dengan cara menggelar mimbar bebas berupa orasi politik dan penampilan happening art. "Semua bertema protes terhadap upaya pelemahan terhadap KPK," katanya.
Eko Haryanto, kepala Divisi Monitoring Kinerja, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Jawa Tengah, menyatakan sangat khawatir dengan sejumlah pasal dalam draf revisi undang-undang KPK.
"Di antaranya ada rancangan bahwa tugas KPK hanya menangani nilai korupsi di atas Rp 5 miliar," ujar Eko. Ini mengancam kiprah KPK dalam menangkap dan menyelidiki kasus korupsi di pusat maupun daerah.
Rencananya kelompok pendukung KPK di Semarang mengirimkan nota protesnya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan HAM, Ketua DPR RI, dan pemimpin partai.
"Ini tindak nyata sebagai bukti rakyat marah, jangan sampai mereka mewakili koruptor," katanya.
EDI FAISOL
Berita Lainnya:
Aksi Selamatkan KPK Meluas
Penyidik Independen KPK Bertugas Bulan Depan
Menteri Minta Djoko Susilo Memenuhi Panggilan KPK
Ulama Surakarta Tolak Upaya Pelemahan KPK