TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh agama serta akademisi dari Surakarta hari ini, Senin, 1 Oktober 2012, menemui pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang untuk menyampaikan dukungan serta menolak revisi terhadap undang-undang mengenai lembaga antikorupsi tersebut.
"Kami melihat adanya usaha-usaha yang terorganisasi untuk melemahkan KPK. Kami datang guna memberikan dukungan secara moral dengan doa," kata Zainal Arifin Adnan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Surakarta, seusai pertemuan, siang ini.
Zainal mengatakan rombongannya yang terdiri dari Kyai Mudzakir, pengasuh Pondok Pesanteren Al Islam, Surakarta; Bambang Setiadji, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta; serta Pembantu Rektor Universitas 11 Maret Surakarta, menyampaikan dukungan di hadapan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, serta Bambang Widjojanto.
"Kami merasa prihatin melihat usaha pelemahan lembaga yang kita cintai ini," ujar dia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini menggodok revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Para politikus menambah pasal yang diduga sengaja dibuat untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.
Pasal-pasal itu di antaranya menghilangkan kewenangan penuntutan, penyadapan harus seizin pengadilan, KPK diawasi langsung DPR, serta melarang KPK mengatasi kasus korupsi di bawah Rp 5 miliar. Pasal-pasal ini ditolak oleh banyak kalangan.
Zainal berharap kedatangan mereka ini akan mendorong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan. Sebab, ia berpendapat masalah ini harus ditangani langsung oleh Presiden. "Harapan terbesar kepada Presiden karena beliau yang memegang kekuasaan," ujar dia.
Ia juga mengajak para tokoh ulama, petinggi agama, serta akademisi untuk ikut mendukung KPK. "Minimal doa agar lembaga ini diberikan kekuatan, terus berjalan lurus, dan istiqamah," ujarnya.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P. berterima kasih atas dukungan tersebut. Ia berharap masyarakat ikut serta mendukung kinerja KPK dalam memberantas korupsi. "Mereka ingin menyuarakan bahwa KPK ini harus diperkuat, jangan justru diperlemah," ujar Johan.
TRI SUHARMAN