TEMPO.CO , Bandung: Jaringan kantor pos di Indonesia kini melayani pembayaran zakat, infak, sedekah, dan dana kurban bekerja sama sama dengan Rumah Zakat. “Pada pengirim itu tidak ada pungutan biaya,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana selepas penandatanganan kerja sama itu di Bandung, Rabu, 26 September 2012.
Ketut mengatakan layanan ini memanfaatkan fasilitas Wesel Prima milik Pos Indonesia. Hanya khusus untuk pembayaran zakat, infak, sedekah, serta dana kurban ini, sengaja tidak dikomersialkan oleh PT Pos Indonesia. “Sifatnya tidak terlalu komersial, lebih pada sifat sosialnya,” kata dia.
Dia mencontohkan transaksi keuangan dengan layanan Wesel Prima ada pungutan biaya bagi pengirim. Tapi khusus untuk layanan pembayaran ini, tidak ada kutipan itu. Jasa pengiriman berkala dibayarkan oleh Rumah Zakat. “Pola pemungutan biayanya berbeda,” kata Ketut.
Ketut mengatakan sengaja perlakuan dalam kerja sama ini tidak terlalu komersial, dengan alasan, pembayaran zakat kental dengan misi sosial. “Dalam rangka untuk membantu pengentasan kemiskinan, kesehatan , pendidikan melalui Rumah Zakat, oleh karena itu lebih pada sifatnya tidak seperti biasa, komersial,” kata dia.
Menurut dia, sudah PT Pos Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan lebih dari 70 mitra untuk layanan jasa keuangan, dari lembaga non perbankan hingga perbankan. Ketut mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengembangkan kerja sama remittance untuk memperluas jaringan layanan jasa keuangan ini dengan sejumlah layanan pos sejumlah negara, di antaranya Singapura, Korea Selatan, Hong Kong, Arab Saudi, serta Uni Emirat.
CEO Rumah Zakat Nur Efendi mengatakan ada dua target dalam kerja sama ini. Pertama untuk memperluas sosialisasi soal pembayaran zakat, infak, sedekah, dan kurban. Dia mencontohkan masyarakat selama ini hanya mengenal zakat fitrah yang dikeluarkan tiap Idul Fitri.
Dia mengutip hasil riset Islamic Development Bank tahun 2011 soal zakat di Indonesia yang potensinya bisa menembus Rp 217 triliun. Sementara seluruh zakat yang dikutip sepanjang tahun pada 2011 itu hanya Rp 1,7 triliun. “Gap cukup besar,” kata Efendi.
Menurut dia, kerja sama ini, memperluas akses bagi masyarakat untuk membayarkan zakat. “Dari sisi jaringan ini luar biasa, ada 26 ribu jaringan kantor pos di seluruh Indonesia, kita optimalkan pada 4.500 jaringan,” kata Efendi.
AHMAD FIKRI
Berita lain:
Pangkas Kewenangan KPK, DPR Dinilai Lucu
Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur
Mengapa Tekel Pemain Liverpool Dapat Kartu Merah?
Messi Siap Perkuat Persib
DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK