TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Saan Mustofa, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk tahun anggaran 2008.
Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyidik memeriksa Saan sebagai saksi untuk tersangka Neneng Sriwahyuni. "Penyidik KPK membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan," kata Johan, Rabu, 26 September 2012.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Saan pada pukul 09.00 WIB. Namun, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini baru mendatangi kantor KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan setelan batik merah bermotif kembang.
Dalam kasus korupsi ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Neneng dan Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen. Timas telah divonis bersalah tiga tahun dalam proyek berbiaya Rp 8,9 miliar tersebut.
Proyek tersebut mulanya dikerjakan oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa, perusahaan pinjaman PT Anugrah Nusantara yang berada di bawah Grup Permai milik Nazar. Namun kemudian, pengerjaannya disubkontrakkan kepada PT Sundaya Indonesia dengan dana Rp 5 miliar.
Karena subkontrak tersebut, terjadi kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar. Di pengadilan, Timas terbukti telah memperkaya diri sendiri dan orang lain. Neneng disebut menerima uang sekitar Rp 2,2 miliar dari proyek tersebut.
Adapun soal keterlibatan Saan, Nazar membeberkannya kepada para penyidik KPK. Pada pekan lalu, Nazar seusai pemeriksaan menyebutkan Saan ikut terlibat saat proses pembahasan anggaran proyek listrik tersebut.
Menurut dia, ada pertemuan antara dirinya, Saan, dan Anas Urbaningrum--Ketua Umum Partai Demokrat--dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membahas proyek PLTS. Pada 2008, Herman Suparno menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Saan yang mengurus di Kementerian Tenaga Kerja," kata Nazar.
Saan yang dikonfirmasi membantah tudingan Nazar tersebut. "Saya tidak pernah mengadakan pertemuan itu. Saya juga tidak pernah membahasnya," kata Saan. Dia juga mengaku tidak mengenal dengan Herman Suparno.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler
DPR Pertanyakan Konflik Menhan dan Jakarta Post
PDIP Tak Setuju Protokol Antipenistaan Agama SBY
Mayjen Subekti jadi Rektor Universitas Pertahanan
Bulan Madu PDIP dan Prabowo di Ujung Tanduk
Seluruh Ijazah Guru di Banten Akan Diperiksa Ulang