TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Khaidir Ramli, hari ini, Selasa, 25 September 2012, meninggal dunia. Khaidir meninggal dalam usia 54 tahun karena menderita kanker paru-paru yang telah dideritanya selama tiga bulan .
Mantan jaksa ini berpulang pada pukul 02.45, setelah dirawat sejak dua minggu lalu di Rumah Sakit MMC, Kuningan. "Beliau meninggalkan seorang istri dan dua orang anak," kata Yusron, tetangga almarhum.
Dua orang pimpinan komisi antikorupsi, Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua Bambang Widjojanto tampak melayat di rumah duka yang beralamat di perumahan Qoriyah Thaiyibah Jalan Marwah C Nomor 43, Srengseng, Kebon Jeruk. Mantan pemimpin KPK Taufikurrahman Ruki dan Tumpak Sihite serta Jaksa Agung Basyrief Arief juga datang bertakziah. "Saya turut berduka cita," kata Basyrief.
Saat ini, jenazah tengah disalatkan di Masjid Qhariyah Toyyibah, yang terletak di kompleks perumahannya. Usai disalatkan, jenazah akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Khaidir bergabung dengan KPK sejak 2004 silam. Sebelumnya, dia bekerja di Kejaksaan Agung RI, dengan pangkat terakhir Jaksa Madya IVC Pembina Utama Madya. Di KPK, magister hukum itu bertugas sebagai jaksa penuntut umum. Sejak 2008, dia diangkat menjadi Kepala Biro Hukum KPK. Karena integritasnya yang tinggi, dia juga dipercaya menjadi ketua tim perumus kode etik KPK.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Taufiq Kiemas Kapok Koalisi dengan Gerindra
Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko
Pemilik Situs Triomacan2000 Dilaporkan ke Polisi
Kemenangan Jokowi Untungkan Siapa?