TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia memastikan tiga perwiranya, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Komisaris Legimo sudah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin kemarin, 24 September 2012. Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka kasus korupsi simulator ujian Surat Izin Mengemudi, Inspektur Jendral Djoko Susilo.
"Ketiganya boleh diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Sutarman dalam pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 25 September 2012.
Sebelumnya, kendati juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan bahwa tim penyidik KPK telah memeriksa ketiga perwira itu, pihak kepolisian justru mengatakan belum memberikan izin pemeriksaan. Sebab, menurut kepolisian, hingga kemarin KPK belum mengirimkan perbaikan surat izin pemeriksaan untuk ketiga perwira tersebut.
Namun, hari ini Sutarman mengakui bahwa pemeriksaan itu telah dilakukan KPK di rumah tahanan Markas Besar Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok. Ia juga memastikan bahwa kemarin penyidik KPK sudah memeriksa ketiga perwiranya secara langsung.
Pada Senin pekan lalu, KPK juga bermaksud memeriksa Didik, bersama sejumlah saksi lain seperti Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan dan Komisaris Legimo. Namun mereka menolak diperiksa dan mempersoalkan penyebutan kalimat, "Pemeriksaan untuk Tersangka Djoko Susilo dan kawan-kawan," yang tertera dalam surat pemeriksaan mereka. KPK kemudian memperbaiki surat tersebut dengan menegaskan pemeriksaan tersebut hanya untuk tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Gubernur Akademi Polisi.
Pada 27 Juli 2012, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka proyek jumbo berbiaya Rp 196 miliar tersebut. KPK menduga Djoko telah menyalahgunakan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar.
Selain Djoko, KPK juga menetapkan Didik sebagai tersangka bersama Direktur PT Inovasi Teknologi Sukotjo S. Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto. Penyidik belum melakukan pemberkasan terhadap ketiga tersangka itu.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
Penyidik KPK yang Ditarik Mengaku Diteror
Taufiq Kiemas Kapok Koalisi dengan Gerindra
Tujuh Polwan Pernah Menyamar Jadi Pelacur Keyko
Pemilik Situs Triomacan2000 Dilaporkan ke Polisi
Kemenangan Jokowi Untungkan Siapa?