Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Gubernur Diminta Mundur Dari Posisi Asal

image-gnews
Mendagri Gamawan Fauzi (kanan) dan Ketua KPU Husni Kamil Malik (2kanan) menyimak pernyataan anggota Komisi II DPR saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5). ANTARA/Andika Wahyu
Mendagri Gamawan Fauzi (kanan) dan Ketua KPU Husni Kamil Malik (2kanan) menyimak pernyataan anggota Komisi II DPR saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengusulkan perubahan dalam Undang Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004. Dalam perubahan itu, calon kepala daerah yang sedang menjabat di daerah lain, harus mundur dulu dari jabatan asalnya.
Usulan ini dilontarkan pada publik ketika pertanyaan soal nasib Joko Widodo sebagai Walikota Solo mengemuka. Meski sudah hampir dipastikan terpilih sebagai Gubernur Jakarta, belum ada kepastian apakah DPRD Surakarta akan menyetujui permohonannya mundur dari kursi kepala daerah di Solo.

Politikus Fraksi Partai Demokrat di DPR, Abdul Gafar Patappe, mengaku baru mendengar usulan ini. “Itu masih wacana,” katanya, Sabtu, 22 September 2012.  Menurutnya, dalam naskah rancangan awal perubahan UU Pemerintahan Daerah, usulan itu belum masuk.

Dia menjelaskan bahwa Komisi Pemerintahan DPR sedang menggodok tiga RUU: RUU Desa, RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Pemilihan Kepala Daerah. “Pembahasan RUU Desa dan RUU Pemda sudah separuh, tapi RUU Pilkada belum,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FEBRIANA FIRDAUS

Berita Terpopuler:
Kucing Keluarga Jokowi Ikut Pindah

Tiba di Solo, Jokowi Disambut Meriah

Pengguna Blackberry di Eropa Alami Problem Ini

Jokowi Menang, Solo Akan Dipimpin Si Kumis?

Samsung Gugat iPhone 5

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.