Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Anak di Purbalingga Bagaikan Bom Waktu

image-gnews
Sejumlah anak melukis layang-layang guna memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 juni di silang monas, Jakarta, Minggu (12/6). Acara yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tersebut diikuti 34 sekolah dari Jakarta dan 2 sekolah dari Indramayu. TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah anak melukis layang-layang guna memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 juni di silang monas, Jakarta, Minggu (12/6). Acara yang diadakan oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tersebut diikuti 34 sekolah dari Jakarta dan 2 sekolah dari Indramayu. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO , Purbalingga: Meski belum ada angka pasti, jumlah pekerja anak-anak yang masuk dalam usia wajib belajar sembilan tahun di Purbalingga diperkirakan terus mengalami kenaikan. Jika tak segera ditangani, masalah tersebut dikhawatirkan akan menjadi bom waktu. “Pengembangan sumber daya manusia di Purbalingga bisa terhambat,” kata Wakil Bupati Purbalingga, Sukento Ridho, Kamis, 20 September 2012.

Ia mengatakan, selama ini banyak anak putus sekolah yang memilih bekerja di plasma industri rambut dan bulu mata palsu Purbalingga. Industri plasma merupakan industri rumahan penyokong puluhan industri besar yang ada di Purbalingga.

Menurut dia, Kabupaten Purbalingga akan membahas masalah tersebut agar tingginya angka putus sekolah usia SLTP bisa dikurangi. “Secepatnya akan kami bahas, sebab kalau tidak bisa menjadi bom waktu,” kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa begitu saja meminta industri rambut dan bulu mata palsu di wilayahnya untuk menghentikan model plasma dalam memenuhi kebutuhan produksinya. Dia menyebutkan kontribusi industri rambut dan bulu mata palsu, secara tidak langsung telah memberi kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

''Bahkan selama ini, Purbalingga telah diidentikkan sebagai penghasil rambut dan bulu mata palsu, selain juga dikenal sebagai daerah industri knalpot dalam negeri,'' katanya.

Menurut Sukento, keberadaan industri plasma pembuat rambut dan bulu mata palsu, juga telah banyak memberi keuntungan bagi masyarakat. Dengan sifat industrinya yang cenderung padat karya, maka tenaga kerja yang terserap dalam sektor industri tersebut juga menjadi cukup besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

''Dengan keberadaan plasma-plasma tersebut, maka masyarakat di pedesaan bisa mendapat penghasilan tambahan di luar hasil pertanian yang mereka budidayakan. Yang jadi persoalan sekarang, adalah bagaimana mengeliminasi dampak negatifnya agar plasma-plasma tersebut tidak mempekerjakan anak-anak usia sekolah,'' kata dia.

Menurut dia, masalah pendidikan bagi anak-anak usia sekolah, tetap harus mendapat perhatian utama. Apalagi, hanya sebatas untuk wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. ''Kalau kelak banyak SDM Purbalingga yang sekolah di tingkat SMP saja tak tamat, tentu hal ini akan sangat merugikan Purbalingga. Untuk itu, kita menaruh perhatian sangat serius pada masalah ini,'' katanya.

Ketua Dewan Pendidikan Purbalingga Sudino mengatakan, di Purbalingga masih tinggi angka putus sekolah. Hanya saja ia mengaku lupa berapa angka putus sekolah di daerah itu. “Saya akui, tingginya angka putus sekolah di kalangan anak usia SMP, karena mereka memilih bekerja di plasma-plasma industri rambut dan bulu mata palsu,” kata dia.

ARIS ANDRIANTO

Berita lain:
Ini Dialog yang Dimanipulasi dalam Film Anti-Islam

Tetangga Nara Mantap Pilih Jokowi

New York Times Soroti Pencalonan Joko Widodo

Jokowi: Tidak Ada Skenario Kalah

Istri Jokowi Kirim Doa dari Solo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.


Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara daring (online) memberikan banyak manfaat, misalnya meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi untuk para pesertadidik.
Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.


Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Para keluarga korban kebakaran pabrik korek api menunggu proses identifikasi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019.  Kebakaran hebat melahap pabrik korek api atau mancis di Jalan Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 22 Juni 2019, sekitar pukul 12. 15 WIB. ANTARA/Septianda Perdana
Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.


Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

23 April 2017

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise saat mengunjungi rumah Daeng Te'ne (keluarga korban) di kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, 11 Mei 2016. Kunjungan ini terkait kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah kandung, Jamaluddin (34) terhadap anak kandungnya, MA(5) pada Kamis (05/05). TEMPO/Sakti Karuru
Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.


Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

14 Februari 2017

Warung remang-remang. TEMPO/Yosep Arkian
Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.


Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

24 Januari 2017

Tajudin Bin Tatang Rusmana bersama keluarganya saat tiba di rumahnya di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penjual cobek yang menjadi terdakwa eksploitasi anak itu diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 12 Januri 2017. Tim Kuasa Hukum.
Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.


Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

15 Januari 2017

Tajudin Bin Tatang Rusmana, 42 tahun, keluar dari Rumah Tahanan Tangerang, 14 Januari 2017. Terdakwa eksploitasi anak itu diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 12 Januri 2017. Foto: Dokumentasi LBH Keadilan Tangerang Selatan.
Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.


Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

23 Mei 2016

Seorang buruh anak berada di pertambangan batu bara tradisional Jharia. Pekerjaan ini sangat berbahaya bagi anak-anak, terutama mereka diupah dengan sangat rendah untuk pekerjaan yang sangat berat. Jharia, India. Jonas Gratzer/Getty Images
Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.


Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

28 Maret 2016

Sejumlah joki 3 in 1 menggunakan anak-anak sebagai alat bekerja mencari pengguna jasa para pengendara yang melintas di sekitar kawasan Jl Asia Afrika, Jakarta, Selasa (3/4). TEMPO/Subekti. 20120403.
Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.


Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

18 Februari 2016

Pekerja tengah menguliti ular di Desa Kertasura, Cirebon, Jawa Barat, 15 Februari 2016. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK