Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM Malang Susun Raperda Tandingan

image-gnews
TEMPO/Abdi Purmono
TEMPO/Abdi Purmono
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Malang, Rabu, 19 September 2012, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan kepada Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang.

Juru bicara AMPP, Hosnan, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda pendidikan oleh AMPP dilakukan sejak tiga tahun lalu. Penyusunan melibatkan praktisi pendidikan, ahli hukum dan ahli ekonomi. Mereka membantu menyusun naskah akademik. "Kami juga mengumpulkan berbagai persoalan pendidikan di masyarakat," kata Hosnan.

Dalam Raperda versi AMPP diatur berbagai masalah yang berkaitan dengan pendidikan. Di antaranya mekanisme pengaduan di setiap sekolah, fasilitas bagi penyandang disabilitas serta pendidikan dasar gratis. Persoalan-persoalan tersebut tidak terakomodasi dalam peraturan tentang pendidikan yang dibuat pemerintah, termasuk dalam Raperda pendidikan yang kini sedang digodok Badan Legislasi DPRD Kota Malang.

Mekanisme pengaduan yang diatur dalam Raperda pendidikan versi AMPP, kata Hosnan, mengikuti semangat Undang-Undang Pelayanan Publik. Setiap lembaga lembaga pendidikan wajib menerima, mengolah dan menyelesaikan pengaduan yang diajukan wali murid. "Dengan demikian penyelesiakan sengketa diselesaikan di tingkat sekolah," ujar Hosnan.

Ihwal partisipasi masyarakat dalam pendidikan pun menjadi bagian dari 144 pasal Raperda pendidikan AMPP. Partisipasi masyarakat mengutamakan pola secara sukarela. Tidak ada satu pasal pun yang memungkinkan terjadinya paksaan sehingga menghilangkan beragam jenis pungutan yang memberatkan orang tua siswa.

Adapun dalam Raperda pendidikan yang disusun Badan Legislasi DPRD Kota Malang, menurut Hosnan, justru melegalkan pungutan kepada siswa. Raperda versi DPRD menempatkan lembaga, sepeti komite sekolah dan dewan dewan guru, pada posisi yang tidak independen. Sebab unsur birokrasi dibolehkan masuk dalam struktur lembaga. "Karena guru menjadi anggota komite sekolah maka akan terjadi konflik kepentingan," ucap Hosnan memaparkan perbedaan antara Raperda versi AMPP dengan Raperda produk DPRD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hosnan juga menyoroti sejumlah ketentuan dalam Raperda versi DPRD yang tumpang tindih dan bertentangan dengan peraturan di atasnya. Bahkan Raperda DPRD masih menggunakan peraturan erundang-undangan yang sudah dicabut atau dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Di antaranya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, serta peraturan pemerintah tentang pendidikan pra sekolah, pendidikan dasar dan menengah.

Ketua DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan, mengatakan Raperda yang disusun AMPP menjadi masukan bagi Badan Legislasi DPRD. Apalagi masih ada waktu untuk menyempurnakan Raperda pendidikan yang disusun Badan Legislasi DPRD. "November mendatang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Malang," tuturnya.

Arif berharap Raperda pendidikan tuntas tahun ini bersama delapan Raperda lain yang diajukan ke Badan Legislasi. Penyusunan seluruh Raperda tersebut telah memenuhi prosedur, termasuk memperhatikan naskah akademik dari berbagai perguruan tinggi di Malang.

EKO WIDIANTO

Berita Terpopuler: 
"Haiya Ahok" Bikin Nachrowi Populer di Internet
Jokowi: Ada Kejutan di Pilkada Putaran Kedua

Ke Gereja dan Klenteng Foke Redam Efek Haiya Ahok

Bantah Selebaran, MUI Akui Kesepakatan untuk Foke

Produser Film Anti Islam Juga Tipu Aktivis Kristen

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

2 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

10 hari lalu

Siti Khodijah bersama anaknya, Lutviana Dwi Jannati yang menjadi peserta termuda yang lolos UNESA jalus SNBP 2024. Unesa.ac.id
Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

13 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.


2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

17 hari lalu

Bendera Jepang dan Indonesia. Shutterstock
2 WNI Dapat Penghargaan Kepala Perwakilan di Luar Negeri Jepang

Lussy Novarida Ridwan mendapat penghargaan atas kontribusinya mempromosikan dan meningkatkan kualitas pendidikan bahasa Jepang


Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

19 hari lalu

PIK 2. pik2.com
Berikut Daftar 14 PSN yang Disetujui Jokowi Termasuk BSD dan PIK 2, Sepanjang 2013-2023 Telah Rampung 190 PSN

Pada 2024, Jokowi menyetujui 14 PSN Baru termasuk BSD milik Sinar Mas dan PIK 2 dari Agung Sedayu Group. Rentang 2013-2023 telah rampung 190 PSN.


Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

23 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

27 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) fase ketiga, pada 21Maret 2024 di Jakarta. Ini merupakan kemitraan pendidikan antara Pemerintah Australia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

Program INOVASI fase ketiga merupakan kemitraan bidang pendidikan antara kedua negara untuk meningkatkan pembelajaran dan keterampilan murid SD.


Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

27 hari lalu

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20) bersama pasangannya dan keluarga berdoa usai prosesi pernikahan di kantor Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, Kamis 12 Maret 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

UNFPA Indonesia berharap isu kehamilan di kalangan remaja dan pernikahan anak menjadi priortias Pemerintah karena dampaknya ke kesetaraan gender


Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

29 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, menyerahkan 9 Surat Keputusan atau SK Peralihan Pasraman menjadi Pendidikan Widyalaya, di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 18 Maret 2024.