TEMPO.CO, Batam -- Devi Tristianingrum, 29 tahun, istri Joni, WNI yang tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia, minta jenazah suaminya dipulangkan ke Indonesia dan diotopsi. Prosedur itu penting untuk mengetahui penyebab kematian pria itu.
Permintaan Devi disampaikan kepada Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM ) Johny Nelson Simanjuntak yang menemuinya di Batam, Kamis, 13 September 2012. “Saya juga ingin mengecek karena ada kabar kalau organ dalam suami saya diambil,” kata Devi.
Dihubungi terpisah, Johny menyesalkan lambannya KBRI di Kuala Lumpur menyikapi kasus ini. “Setelah diberitakan ramai, baru sibuk,” katanya. Dia mengaku tuduhan polisi Malaysia soal keterlibatan korban dalam perampokan harus diselidiki terlebih dahulu. Pasalnya, keluarga Joni menegaskan bahwa pria itu bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Jika polisi Malaysia berkeras bahwa pembunuhan Joni terkait perampokan, Komnas HAM menuntut ada rekonstruksi yang menyeluruh. “Tuduhan itu harus jelas, di mana perampokan itu terjadi, siapa korbannya, kapan,” kata Johny.
Komnas HAM juga mendesak pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini.
Baca Juga:
RUMBADI DALLE
Berita Terpopuler:
Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma
Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek
Motif di Balik Film Anti-Islam Innocence of Muslim
Ratna Listy: Suami Selingkuh? Silahkan
Innocence of Muslims Didanai 100 Donatur Yahudi?