TEMPO.CO, Subang - Ribuan hektare areal lahan sawah teknis yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat setiap tahunnya beralih fungsi.
"Konkretnya, tiap tahun rata-rata mencapai 3.000 hektare," kata Endang Suhendar, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat, kepada Tempo di Subang, Ahad, 2 September 2012.
Ribuan hektare lahan teknis tersebut kebanyakan beralih fungsi menjadi lokasi industri baru, perumahan, dan pusat kegiatan ekonomi. "Hampir merata terjadi di setiap daerah (kabupaten/kota)," tuturnya. Ia meminta para bupati dan wali kota untuk tidak gampang memberikan izin alih fungsi tersebut.
"Tolong dipatuhi perintah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan yang melarang sawah teknis dialihfungsikan," Endang mengingatkan.
Pirdaus, salah seorang penggiat lingkungan di Subang, menyebutkan, alih fungsi lahan di daerahnya juga nyaris tak terkendali dalam tiga tahun terakhir. "Antara investor dan pengambil kebijakan sama-sama memanfaatkan ruang pembahasan Perda RUTR yang masih terus dibahas," kata Pirdaus.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk aksi demo untuk menghentikan alih fungsi lahan itu, tetapi tetap tak digubris oleh para pengambil kebijakan," ujar Pirdaus.
Ia menyebutkan, di Desa Ciasem Baru, seluas 5 hektare lahan sawah teknis kini sudah dikuasai PT SJ Mode Indonesia dan PT Site Texpia. Sementara di Desa Ciasem Hilir, seluas 3 hektare sudah dikuasai PT Mpan Pacific.
Lalu di Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, seluas 3,9 hektare sudah dicaplok PT Buni Pitek Indonesia. Di Desa Dawuan, seluas 16 hektare sudah jadi pabrik PT Daenong Global. Dan yang ada di Desa Cianangsi, seluas 50 hektare, kini sedang dilakukan proses perataan tanah untuk pembangunan PT Taekwan. Sementara di Desa/Kecamatan Pabuaran, seluas 6 hektare untuk PT Phoon Hook.
Elita Budiarti, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Subang, mengaku tak sembarangan mengeluarkan izin untuk alih fungsi lahan. "Kalau tidak sesuai dengan prosedur hukum, tentu tak akan kami izinkan," ujarnya.
NANANG SUTISNA