Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami bagi Saya  

image-gnews
Tina Talisa menjadi duta corporate social responsibility Smartfren dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program pewujudan cyber province senilai Rp 1,5 miliar di Gedung Sate, Bandung, (27/4). TEMPO/Prima Mulia
Tina Talisa menjadi duta corporate social responsibility Smartfren dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam program pewujudan cyber province senilai Rp 1,5 miliar di Gedung Sate, Bandung, (27/4). TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Jurnalis dan pembawa berita televisi Indosiar, Tina Talisa, akhirnya angkat bicara soal tudingan menerima aliran duit dari mantan anggota Badan Anggaran DPR yang juga kakak iparnya, Mirwan Amir.

Tina, didampingi Pemimpin Redaksi Indosiar Nurjaman Mochtar, bersedia menemui Tempo di sebuah kafe di Senayan City, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Agustus 2012. Mengenakan blazer dan rok hitam selutut, Tina begitu ramah menerima wawancara Tempo.

Bagaimana awal mula tudingan ini?
Saya menduga akan ada berita ini sejak Jumat, 24 Agustus 2012, di Twitter. Saya tak mengikuti isi akun Twitter, tapi saya di-mention. Tidak disebutkan nama, tapi cuma presenter cantik dan bohai. Besoknya, sudah masuk ke berita online. Meski belum ada nama, saya menduga mengarah ke saya.

Apa reaksi Anda setelah mendengar berita itu?
Begitu berita muncul, jujur, seperti bom, seperti tsunami bagi saya. Tidak ada angin, tidak ada hujan, saya tidak pernah tahu dan tidak terlibat apa-apa, tiba-tiba disebut terima uang dugaan korupsi mantan pimpinan Banggar.

Apa yang Anda lakukan?
Senin, saya putuskan mengecek rekening. Jumlah yang disebut total Rp 120 juta dengan waktu pertengahan 2011, maka saya harus rujuk data keuangan saya tahun lalu. Saya punya rekening di empat bank. Bank Mandiri saya baru buka pada 2011. Lainnya BCA, HSBC, Mega.

Ada transfer yang terpecah senilai total Rp 120 juta itu?
Saya sudah bilang, tidak ada transfer dana dengan total Rp 120 juta pada pertengahan 2011. Pun tidak ada transfer dalam jumlah apa pun, kapan pun, ke rekening saya yang mana pun dari Mirwan Amir. Setelah menikah, kalau saya ditransfer Rp 1 miliar pun, apa salahnya? Kan saya istrinya, dia menafkahi saya dengan uang dari perusahaannya sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana dengan mobil yang dikabarkan dibeli Mirwan atas nama suami Anda, Amrinur Okta Jaya?
Saat saya pertama menikah, suami saya cuma punya satu mobil. Sampai sekarang, dia cuma satu mobil, yang saya pakai juga. Dari rentetan cerita saat beli mobil itu, saya belum menikah, jadi sama sekali tidak tahu.

Suami Anda stres?
Iyalah istrinya dituduh seperti ini. Dia sempat tanya, apa uang yang saya kirim, ya? Emang kenapa kalau uang yang saya kirim kan dari uang saya, bukan uang dari abang.

INDRA WIJAYA | ANTON SEPTIAN

Berita lain:
Mirwan: Saya Tak Ada Transaksi dengan Tina Talisa
Tina Talisa Tak Tahu Soal Mobil Baru Mirwan Amir
Dikaitkan dengan Mirwan Amir, Tina Talisa Stress
SBY Pidato, Anak-Anak Tidur
Biaya Hidup Putin Rp 20 Triliun per Tahun

Drogba-Anelka Terancam Dilego Shanghai Shenhua

Carrefour Cabut dari Singapura Tahun ini

Kelompok Jhon Kei dan Hercules Bentrok Soal Lahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

15 Oktober 2022

Sejumlah pejabat Polri tiba untuk melaksanakan shalat Jumat sebelum menuju Istana Negara di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022. Sebanyak 559 pejabat Polri yang terdiri dari Pati Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia dikumpulkan di Istana Negara untuk menerima pengarahan dari Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Banggar DPR: Ini Saat yang Tepat untuk Polri Berbenah

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, ini saat yang tepat untuk Polri berbenah setelah serangkaian peristiwa yang terjadi.


DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

11 September 2020

Anggota DPR Eko Hendro Purnomo menyerahkan laporan fraksi Partai Demokrat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 September 2020. Rapat tersebut beragendakan menyerahkan laporan dan pengesahan hasil Panja Pembahasan RUU P2 APBN TA 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Sri Mulyani Sepakat Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di RAPBN 2021

Badan Anggaran DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menyepakati asumsi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2021.


Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

4 Mei 2020

Warga menata paket bantuan sosial (bansos) berupa  kebutuhan pokok (sembako) dari Presiden RI untuk warga terdampak COVID-19 di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020. Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek. TEMPO/Nita Dian
Badan Anggaran DPR Tegaskan Dukung Perpu Covid-19

Badan Anggaran DPR menegaskan mereka mendukung Perpu Covid-19.


DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

9 Oktober 2019

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Peta Incaran Partai

PDIP dan Golkar memginginkan Komisi XI yang membidangi keuangan atau Badan Anggaran DPR.


Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Juru bicara KPK Febri Diansyah menggelar konferensi pers pengembangan kasus suap DPRD Malang di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 9 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

11 September 2019

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. TEMPO/Dhemas Reviyanto
2020, Belanja Pemerintah Pusat Disepakati Naik Jadi 1.683,47 T

Rapat yang dihadiri Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR kemarin sepakat untuk menaikkan pagu anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2020.


KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

Anggota DPR RI (nonaktif) Romahurmuziy, seusai menjalani pemeriksaan jual-beli jabatan tinggi di Kementerian Agama, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.


Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (tengah), mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. Amin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.


Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Tersangka pihak swasta (perantara), Eka Kamaludin, seusai menjalani pemeriksaan perdana setelah terjaring OTT bersama anggota DPR Amin Santono, di gedung KPK, Jakarta, 11 Mei 2018. Eka Kamaludin, diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus suap penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.TEMPO/Imam Sukamto
Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.


Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Terdakwa Amin Santono bersiap menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-Perubahan tahun anggaran 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019. Anggota DPR Komisi IX non-aktif dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti menerima suap Rp3,3 miliar untuk mengupayakan kabupaten Lampung. TEMPO/Imam Sukamto
Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.