Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Amir: Kicauan Denny Hanya Wacana

image-gnews
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kiri) bersama Jaksa Agung Basrief Arief, saat mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Century, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012. Rapat tersebut membahas mengenai pengembalian aset-aset dan penuntasan kasus dana bail out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kiri) bersama Jaksa Agung Basrief Arief, saat mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Century, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 20 Juni 2012. Rapat tersebut membahas mengenai pengembalian aset-aset dan penuntasan kasus dana bail out Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai kicauan wakilnya, Denny Indrayana, di situs mikroblogging Twitter mengenai pengacara pembela koruptor, sekedar wacana. Mestinya, menurut Amir, hal itu disikapi dengan wacana pula oleh pihak yang merasa kurang sreg dengan pernyataan Denny.

"Apa yang disampaikan di Twitter itu kan wacana. Tidak usah terlalu jauh. Wacana dibalas dengan wacana juga kan manis, semakin hidup. Kebebasan berekspresi dan berdemokrasi kita makin dinamis," ujar Amir di Kementerian Hukum dan HAM, Senin, 27 Agustus 2012.
 
Menurut Amir, apa yang dilontarkan Denny di Twitter tidak sepenuhnya salah. Ia justru menilai pernyataan bekas Staf Khusus Presiden bidang Hukum dan HAM itu perlu direnungkan. "Cara pembelaan (pengacara) yang terlalu bersemangat kadang melukai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Advokat, Amir melanjutkan, memang memiliki kewenangan membela pihak berperkara tanpa memandang materi kasusnya. Namun khusus kasus korupsi, memang advokat perlu memperhatikan psikologi masyarakat yang tidak memberi toleransi terhadap tindak pidana tersebut.

"Saya sarankan pada mereka yang memang berprofesi pengacara, kalau bisa dia juga merasakan bagaimana sebetulnya suasana kebatinan masyarakat. Sehingga dia (pengacara) membela kliennya dengan bagus, tidak sampai ada publik yang merasa terganggu," kata Amir.

Advokat senior Otto Cornelis Kaligis melaporkan Denny ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kaligis merasa Denny tak pantas menyebut pengacara yang membela seseorang yang terlibat kasus korupsi, sebagai koruptor, dalam akun Twitter @dennyindrayana.

Ia melaporkan Denny atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Denny dituduh melanggar Pasal 310, 311 dan 315 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 22 dan 23 UU No.11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Denny mengklaim tidak bermaksud mengkritik profesi advokat. Saat memberi keterangan pers siang ini, ia menyampaikan permintaan maaf kepada advokat yang dalam melaksanakan tugasnya memegang teguh kode etik. Denny menilai laporan Kaligis ke polisi sebagai risiko perjuangan.

ISMA SAVITRI

Berita Terkait
''Pernyataan Denny Soal Advokat Korup Masuk Akal'' 

Denny Indrayana: Saya Tak Berniat Menghina Advokat

SBY Minta KPK, Polisi, Jaksa Akur 

Komisi Hukum Bantah Panja Intervensi Peradilan 

Hatta Janji Tingkatkan Kualitas Hakim  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

37 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

41 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

41 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

42 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

44 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

44 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

46 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.


Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

51 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat syarat capres-cawapres, saat diwawancarai wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 16 Oktober 2023. TEMPO/
Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

Almas Tsaqibbirru kecewa karena Denny Indrayana tak hadir dalam sidang mediasi pertama gugatan perdatanya pada hari ini.