Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana: Saya Tak Berniat Menghina Advokat

image-gnews
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyampaikan pandangannya pada Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (13/4). ANTARA/Nyoman Budhiana
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyampaikan pandangannya pada Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (13/4). ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan bahwa pernyataannya di akun Twitter-nya, @dennyindrayana, terkait adanya oknum advokat yang "maju tak gentar membela yang bayar" tidak berniat menghina profesi pengacara. Denny, melalui pernyataannya pada media, meminta maaf kepada advokat yang bersih.

Menurut Denny, beberapa pengacara bersih tidak membaca urut Twitter dan penjelasannya sehingga mereka menganggap pernyataannya mengkritik profesi pengacara. "Saya tegaskan lagi bahwa saya menghormati profesi advokat dan sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut," katanya dalam rilis yang diterima Tempo, Senin, 27 Agustus 2012.

Denny meminta maaf kepada seluruh profesi advokat dan advokat-advokat yang bersih atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman akibat pernyataannya tersebut. Meski demikian, dia tetap menyerukan agar semua bersama-sama berupaya keras membersihkan profesi pengacara dari perilaku oknum pengacara yang dalam membela kasus-kasus korupsi sama sekali tidak berpijak pada etika profesi.

Oknum pengacara yang tidak berpijak pada etika profesi, menurut Denny, cenderung menghalalkan segala cara, termasuk menyuap, memperjualbelikan keadilan, dan cara-cara korup lainnya. Untuk perjuangan membersihkan penegak hukum, termasuk menjaga profesi advokat agar tidak dicemari perilaku oknum "maju tak gentar membela yang bayar", Denny mengajak seluruh profesi advokat dan para advokat bersih tidak mundur selangkah pun.

Denny mengatakan ikhlas menerima risiko dalam perjuangannya agar penegak hukum tetap bersih dan adil. "Termasuk kalaupun harus menghadapi pelaporan polisi karena mengkritik oknum advokat yang telah menodai kesucian profesi advokat," ujarnya. "Saya akan terus berjuang hingga hayat di ujung badan. Mohon dukungan doa dari seluruh rakyat Indonesia agar saya tetap kuat, sehat, dan tabah dalam perjuangan ini."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara O.C. Kaligis melaporkan Wakil Menteri Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Agustus 2012, sekitar pukul 15.00. Kaligis menilai ada pernyataan Denny di Twitter yang menghina. Denny dilaporkan atas pencemaran nama baik.

Denny menuliskan, "Advokat korup adalah koruptor itu sendiri, yang membela membabi buta, yang tanpa malu terima bayaran uang hasil korupsi, sama saja seperti koruptor."

RINA WIDIASTUTI

Berita Terkait
Pengamat: OC Kaligis Cengeng
Dilaporkan ke Polisi, Denny: Ini Risiko Perjuangan

Sindir Pembela Koruptor, Denny Diadukan ke Polisi

Remisi Buat Gayus Diusulkan oleh Menteri Hukum

27 Koruptor di Sukamiskin Dapat Remisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

37 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

41 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

41 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

42 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

44 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

44 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

46 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.


Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

51 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat syarat capres-cawapres, saat diwawancarai wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 16 Oktober 2023. TEMPO/
Almas Tsaqibbirru Kecewa Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Ditunda karena Denny Indrayana Tak Hadir

Almas Tsaqibbirru kecewa karena Denny Indrayana tak hadir dalam sidang mediasi pertama gugatan perdatanya pada hari ini.