TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 177 pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, bolos pada hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri.
“Data pegawai yang membolos sudah kami laporkan ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah) untuk selanjutnya secara prosedur dan berdasarkan kebijakan pimpinan segera diproses oleh inspektorat,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Ainur Rofiq Mansur, Jumat, 24 Agustus 2012.
Baca Juga:
Pendataan kehadiran pegawai dilakukan secara akurat sejak Kamis, 23 Agustus 2012. Dari 2.267 orang pegawai, 2.090 orang yang masuk kerja dengan pembuktian adanya tanda tangan di buku kehadiran atau absensi.
Sebanyak 177 orang absen dengan perincian 29 orang berdalih mengajukan izin, 24 orang beralasan sakit, 12 orang masih menjalani cuti, 12 orang mengikuti pendidikan, 46 orang dinas luar, 14 orang dinas dalam, 14 orang absen tanpa keterangan, serta 26 orang lepas piket dan masa persiapan pensiun.
Para pegawai yang membolos akan diproses oleh inspektorat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Dalam peraturan ini ditentukan, antara lain, PNS berkewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, serta wajib memberitahu ke pejabat berwenang jika berhalangan hadir. Pada 2011, sebanyak 20 pegawai dinyatakan melanggar kedisiplinan karena tidak masuk kerja tanpa keterangan setelah libur Idul Fitri.
Selanjutnya, data kehadiran pegawai akan dikirimkan pula ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri.
“Data itu untuk evaluasi, setidaknya melaporkan dampak pemberian lamanya waktu libur cuti bersama terhadap tingkat kehadiran pegawai,” kata Ainur.
Namun, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Malang Abdul Malik juga tak begitu senang meski mengetahui banyak pegawai yang hadir. Karena, kenyataannya mayoritas pegawai sudah tidak berada di tempat tugasnya sebelum jam pulang kantor.
Para pegawai hanya datang mengisi atau menandatangani absensi jam masuk pagi dan jam pulang sore. Ternyata mereka tidak melalukan pekerjaan. Bahkan, setelah mengikuti acara halalbihalal mereka langsung pulang. Akibatnya banyak ruang kerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kosong.
Malik memerintahkan mereka kembali ke kantor. Namun tidak bisa dipastikan apakah mereka kembali lagi atau tetap pulang. Karena itu setiap kepala SKPD diminta untuk mengecek anak buahnya. “Nanti saya cek lagi. Kalau ada yang benar-benar bolos, pihak inspektorat yang akan menanganinya,” ujar Malik.
ABDI PURMONO