Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Heru Pernah Satu Perkara dengan Bos KPK  

image-gnews
Hakim Ad Hoc Tipikor Pontianak Heru Kusbandono yang menjadi tersangka dugaan suap kasus pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan tiba di KPK usai shalat Ied di LP Cipinang, Jakarta, (19/8). ANTARA/Rosa Panggabean
Hakim Ad Hoc Tipikor Pontianak Heru Kusbandono yang menjadi tersangka dugaan suap kasus pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan tiba di KPK usai shalat Ied di LP Cipinang, Jakarta, (19/8). ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap, Heru Kusbandono, yang juga hakim adhoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pontianak, Kalimantan Barat, ternyata pernah menangani perkara yang sama dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Saat itu, keduanya berprofesi sebagai advokat.

“Waktu itu, Januari 1995, Bambang Widjojanto, Adnan Buyung Nasution, dan sejumlah pengacara lain menggugat Universitas Kristen Satya Wacana, yang memecat Arief Budiman sebagai dosen di sana, secara sepihak,” kata Handoko Wibowo, advokat yang kini aktif mendampingi petani di Batang, Jawa Tengah, Senin malam tadi, 20 Agustus 2012.

Handoko ingat, ketika itu ada seorang pengacara muda dari Semarang, Jawa Tengah, yang ikut meneken surat kuasa untuk menjadi pengacara Arief Budiman. Namanya Heru Kusbandono.

“Waktu itu, dia masih advokat junior,” kenang Handoko. Saat menangani perkara Arief Budiman itu, Handoko sering berdiskusi dan mengenal lebih dekat sosok Heru. Dia menolak berkomentar soal tindakan Heru yang Jumat, 17 Agustus 2012 lalu, tertangkap basah menerima suap Rp 150 juta bersama koleganya, hakim Kartini Marpaung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Garis nasib rupanya mempertemukan kembali Bambang Widjojanto dengan Heru Kusbandono. Kali ini, Heru dan Bambang tak lagi setara. Heru sudah jadi pesakitan kasus korupsi, sementara Bambang adalah salah seorang pemimpin lembaga yang menangkapnya.

EDI FAISOL

Berita Terpopuler:
Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah

Polisi Yang Halangi Penyidikan KPK Bisa Ditahan

10 Polisi Serang Markas TNI di Kaimana

KPK Tahan Djoko Susilo Setelah Lebaran

ICW: Basmi Korupsi Butuh Keberanian

Libur ke Tangkuban Parahu? Pasti Kecewa

Tony Scott, Sutradara "Top Gun" Tewas Bunuh Diri

Sabtu Ini Jokowi "Open House"

Spanduk Dukungan Foke Beredar di Jalanan

Messi Belum Puas Bersama Barcelona

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.