TEMPO.CO , Jakarta:Kementerian Agama berencana mengumumkan pejabatnya yang terlibat korupsi pengadaan Al-Quran. Pengumuman tersebut akan dilakukan usai Lebaran atau sekitar akhir Agustus 2012 ini.
"Nanti diumumkan setelah Lebaran oleh Irjen, Pak M. Jasin," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bachrul Hayat kepada wartawan usai Sidang Itsbat, Sabtu, 18 Agustus 2012.
Bachrul mengatakan, tim penyidik internal kementerian sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat ikut bermain dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. "Pejabat yang terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kepegawaian. Bisa dipecat," ujar Bachrul.
Pada 28 Juni 2012 lalu, KPK telah menetapkan politikus Golkar di DPR, Zulkarnaen Djabbar dan anaknya, Dendy Prasetya sebagai tersangka dalam dugaan suap Rp 4 miliar. Suap ini diduga terkait dengan pembahasan anggaran proyek pengadaan Al-Quran 2011-2012 serta alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah di lingkungan Kementerian Agama. Sampai saat ini KPK belum mengumumkan tersangka dari lingkungan Kementerian Agama.
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
Diajak Sungkeman, Cucu SBY Malah Ngumpet
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Pos Polisi Solo Kembali Diserang
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris
Djan Faridz dan Fauzi Bowo Akur di Istana
Warga Diminta Tenang, Target Penembakan Adalah Polisi
Polisi Telusuri Kelompok Sakit Hati
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Kumbang Hidup di Telinga Perempuan Ini 3 Tahun