TEMPO.CO , Bandung -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang Undang Desa. RUU itu seharusnya rampung pada masa persidangan 2012 ini.
“RUU Desa punya dua arti penting: mengembalikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan juga mengembalikan tradisi gotong royong di desa,” kata politikus PKS ini.
Untuk mencapai dua tujuan itu, Heryawan minta RUU Desa mengatur anggaran khusus untuk setiap desa di Indonesia. “Seharusnya desa dapat anggaran minimal Rp 500 juta per desa,” katanya.
Baca Juga:
Anggaran itu dipakai untuk membereskan berbagai persoalan tata ruang dan wilayah di unit pemerintahan terkecil itu. “Sekarang, untuk memperbaiki saluran air di desa saja, pemerintah desa harus menunggu Dinas Cipta Karya di kabupaten. Padahal desa bisa menyelesaikan masalah itu kalau ada anggaran untuk pembangunan fisik,” katanya.
Hanya saja, Heryawan minta, persyaratan pencairan anggaran di tingkat desa tidak perlu dibuat serumit mekanisme penganggaran di tingkat kota/kabupaten. “Kalau tingkat desa, proyek tidak usah ditender. Pakai gotong royong saja,” katanya.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler:
Diajak Sungkeman, Cucu SBY Malah Ngumpet
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Pos Polisi Solo Kembali Diserang
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris
Djan Faridz dan Fauzi Bowo Akur di Istana
Warga Diminta Tenang, Target Penembakan Adalah Polisi
Polisi Telusuri Kelompok Sakit Hati
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Kumbang Hidup di Telinga Perempuan Ini 3 Tahun