TEMPO.CO, Pontianak – Penangkapan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kalimantan Barat, Heru Kusbandono, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 17 Agustus 2012 lalu, dipuji warga Pontianak.
“Meski tidak terkait perkara yang dia tangani di Pontianak, tapi kami mengapresiasi tindakan KPK,” kata pengamat hukum Kalimantan Barat, Hermansyah, Sabtu 18 Agustus 2012. Menurutnya, tindakan tak terpuji Hakim Heru Kusbandono yang mendampingi rekannya Hakim Kartini Marpaung saat menerima suap Rp 150 juta melukai hati warga Pontianak.
Baca Juga:
Saat ini, kiprah Hakim Heru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak tak terlalu moncer. Banyak kasus korupsi yang sampai sekarang tak jelas tindak lanjutnya. “Padahal, ketika pengadilan ini dibentuk, warga berharap banyak,” kata Hermansyah. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Pontianak dituding banyak membebaskan koruptor yang belakangan divonis bersalah di tingkat banding.
Hermansyah meminta Mahkamah Agung memperbaiki proses seleksi hakim adhoc tindak pidana korupsi. Pada Juli 2012 lalu, Mahkamah melantik Hakim I Made Ariwangsa, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. “Semoga fungsi pengawasan Pengadilan Tinggi berjalan,” kata Hermansyah.
ASEANTY PAHLEVI
Berita Terpopuler:
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Dimana Jokowi Selama Idul Fitri?
Pegawai Diterkam Harimau, Taman Safari Teledor
Pemerintah Pastikan 1 Syawal Sore Ini
Hakim Kartini Pernah Dinyatakan Melanggar Kode Etik
Menteri Agama Sesalkan Ketidakhadiran Muhammadiyah
Lion Air Ditegur di Batam
Angelo Henriquez Girang Bergabung dengan MU
Pos Polisi Solo Kembali Diserang
Mancini: MU Punya Lini Depan Terbaik di Dunia