Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aniaya Warga, Dua Polsek Dilaporkan Kontras  

image-gnews
Ketua Kontras Haris Azhar bersama Saul Kanni dan Rudolof Hawu, korban penyiksaan di Kapolsek Sabu Barat Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)  saat memberikan keterangan di kantor Kontras, Jakarta, Senin (6/8).  TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Kontras Haris Azhar bersama Saul Kanni dan Rudolof Hawu, korban penyiksaan di Kapolsek Sabu Barat Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat memberikan keterangan di kantor Kontras, Jakarta, Senin (6/8). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melaporkan dua kepolisian sektor di wilayah Kabupaten Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur kepada Ombdusman RI. Polsek Sabu Timur dan Sabu Barat dilaporkan atas kasus penyiksaan 17 warga Dusun Mapipa.

"Kami juga berencana untuk melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk meminta perlindungan para korban," kata Feri Kusuma dari Kontras. Hari ini, Rabu, 8 Agustus 2012, Feri mendampingi dua warga Mapipa melapor ke Ombdusman RI. Keduanya, yaitu Saul Kanni, 56 tahun, dan Rudolof Hawu, 63 tahun.

Sebelumnya, 17 warga Dusun Mapipa mengaku dianiaya oleh anggota polisi dari Polsek Sabu Barat dan Sabu Timur. Mereka mengaku dipukuli, dianiaya dengan senjata tajam, dan dipaksa minum air kencing mereka sendiri.

Kontras mengaku tak akan meneruskan laporannya ke Divisi Propam Mabes Polri. "Sudah lelah kami laporkan ke polisi, tapi tak pernah ada tindaklanjutnya," ujar Feri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Markas Besar Kepolisian RI mengaku belum tahu adanya kasus kekerasan yang menimpa warga Dusun Mapipa. "Belum dengar. Tak semua laporan disampaikan ke Mabes," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar.

SUBKHAN

Terpopuler:
KPK: Seorang Menteri Aktif Bakal Jadi Tersangka

Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan

Diisukan Jadi Tersangka, Hartati Kena Insomnia

KPK dan Polri Berebut Kasus Flu Burung

LSM Tantang Polisi Periksa Nazarudin

Inilah Proyek Flu Burung Rebutan KPK-Polisi

Sidik Korupsi, Polisi Sita Lab Flu Burung Unair

Hartati Tersangka, Begini Komentar Istana

Gubernur Riau Tahu Soal ‘Uang Lelah’ PON

Bus Rombongan Anas Kecelakaan di Yogyakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

21 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."