Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

17 Warga Mapipa Mengadu ke Kontras

image-gnews
Saul Kanni dan Rudolof Hawu korban penyiksaan di Kapolsek Sabu Barat Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di kantor Kontras, Jakarta, Senin (6/8). TEMPO/Dasril Roszandi
Saul Kanni dan Rudolof Hawu korban penyiksaan di Kapolsek Sabu Barat Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) di kantor Kontras, Jakarta, Senin (6/8). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - 17 orang warga Dusun Mapipa Desa Raymude, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur mengadu kekerasan yang mereka alami ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

Warga Dusun Mapipa ini diduga mengalami penyiksaan saat ditahan di Kepolisian Sektor Sabu Timur dan Sabu Barat. Penahanan dilakukan setelah mereka menemukan mayat Brigadir Kepala Bernardju Djawa yang tewas saat mengejar seorang pencuri ternak.

Saul Kanni, 56 tahun, menceritakan kisah penangkapan mereka di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Senin, 6 Agustus 2012. "Kami bingung saat diangkut dengan oto (mobil pengangkut) dan ditahan di Polsek Sabu Barat," ujar Saul dengan tubuh gemetar.

Saat itu, polisi beralasan ingin mengamankan 17 warga kampung yang diduga sebagai pembunuh Kepala Unit Reskrim Polsek Sabu Timur, Bripka Bernardus Djawa, dari amuk massa.

Bukan rasa aman yang didapat Saul dan rekannya, mereka justru disiksa oleh polisi. "Hari pertama, kami sempat ditelanjangi dan ditempatkan dalam ruangan 3 x 2,5 meter," ujar dia.

Mereka mengaku ditahan tanpa surat penangkapan dan kejelasan tuduhan. Tak hanya itu, mereka juga diintimidasi untuk menandatangani berita acara pemeriksaan yang tak pernah mereka tahu isinya. "Kalau tak mau tanda tangan, kami dibawa keluar ruangan dan dilempari batu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam tahanan selama 12 hari di Polsek Sabu Barat, tindak kekerasan menjadi sarapan sehari-hari. Saul yang hadir bersama Rudolof Hawu, 63 tahun, mewakili para korban mengaku bersyukur masih bisa hidup.

Saul yang mengenakan kemeja bergaris pudar dan kain sarung menceritakan apa yang dialami Rudolof. "Bapak tua ini bahkan ditarik-tarik janggutnya sampai dia memohon minta ampun pada para polisi," kata Saul. Rudolof yang duduk di sebelah Saul membenarkan kejadian itu. Pria berjanggut putih itu hanya diam dengan pandangan menerawang.

Ada pula kisah Kepala Dusun Mapipa, Daniel Lay Riwu, yang dipaksa meminum air kencingnya sendiri. "Karena dia mengeluh kehausan, polisi memaksanya untuk berkemih dalam botol dan meminum air kencing di hadapan semua orang," Saul menambahkan.

Mereka dipindahkan ke Polres Kupang pada 12 April 2012. Di tempat tersebut mereka ditahan selama 43 hari sebelum akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kupang untuk ditahan selama 23 hari. Pada 6 Juni, mereka kembali ditahan di Polres Kupang hingga 29 Juli dan dibebaskan. "Kami bisa bebas karena merasa menandatangani BAP yang tak pernah kami tahu isinya," ujar Saul.

SUBKHAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

5 hari lalu

Front Mahasiswa Anti Kekerasan Papua menggelar Aksi didepan gedung Komnas HAM RI, di Jakrta, Jumat 3 Maret 2023. Aksi ini sebagai bentuk Solidaritas rakyat Papua Wamena terhadap Pelanggaran HAM yang di perbuat oleh TNI/POLRI dan menuntut usut penembakan di Wamena yang mengakibatkan 9 orang meninggal. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

21 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

27 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."