Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Harta Djoko yang Diduga Tak Dilaporkan

image-gnews
Rumah yang menurut pengakuan seorang tukang becak yang sering mangkal di depannya milik Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdekaan No.70, Laweyan, Solo, tampak dari depan, Selasa (7/31). Namun rumah dengan bergaya kolonial yang tampak terawat dengan dinding tembok setinggi 5 meter tersebut tertulis nama Chandra Cahyadi. TEMPO/Andry Prasetyo
Rumah yang menurut pengakuan seorang tukang becak yang sering mangkal di depannya milik Djoko Susilo di Jalan Perintis Kemerdekaan No.70, Laweyan, Solo, tampak dari depan, Selasa (7/31). Namun rumah dengan bergaya kolonial yang tampak terawat dengan dinding tembok setinggi 5 meter tersebut tertulis nama Chandra Cahyadi. TEMPO/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua gerbang di sebuah rumah di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7, Kelurahan Patehan, Kecamatan Keraton, Yogyakarta, terkunci rapat dengan gembok besar berwarna perak. Di antara dua gerbangnya, membentang tembok putih layaknya benteng selebar 15 meter dan tinggi satu setengah meter.

Saat Tempo melongok isi di balik tembok rumah, tak ada tanda-tanda aktivitas. Rumah itu sekilas kurang terawat. Air yang merembes dari eternit bocor serta rumput liar di halaman membuat rumah itu terlihat kusam ketimbang rumah elite lain di sekitarnya. “Betul, itu rumah Djoko Susilo,” kata Triyanto, kepala rukun tetangga setempat, kepada Tempo, Minggu, 5 Agustus 2012.

Djoko Susilo yang dia maksud adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjeratnya karena diduga korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 90-100 miliar.

Menurut laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Djoko disebut memiliki aset senilai Rp 40 miliar berupa tanah dan bangunan seluas 5.000 meter persegi di kawasan Laweyan, Surakarta. Namun, dalam laporan kekayaan Djoko yang disampaikan ke KPK pada 20 Juli 2010, harta kekayaannya tercatat hanya Rp 5,6 miliar.

Djoko disebut-sebut juga memiliki lahan dan bangunan lain di Kelurahan Petahan ini. Tri mengungkapkan rumah dengan luas sekitar 500 meter persegi itu sudah dibeli Djoko sejak tiga tahun silam. “Harga tanah di sini sekitar Rp 1,5 juta per meter persegi, belum bangunannya,” kata dia.

Kepala Bagian Pemerintahan Kecamatan Keraton Yogyakarta, Affandi, kepada Tempo menuturkan, nilai jual obyek pajak (NJOP) tanah di kompleks rumah Djoko saat ini sekitar Rp 802 ribu per meter persegi. Tapi biasanya di jual dengan harga Rp 2 juta per meter. “Itu kompleks elite karena banyak bangunan model tua,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Depok, Jawa Barat, ada juga rumah yang disebutkan milik Djoko. Dibentengi tembok tiga meter, bangunan bernomor 69 itu tampak mencolok di Jalan Leuwinanggung, Tapos. Menurut warga bernama Bejo, lahan rumah dibeli secara bertahap sejak 2001 atas nama Suratmi, istri Djoko.

Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yaitu pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo, Bendahara Korlantas Komisaris Legimo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Budi Santoso, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang.

Hotma Sitompul, kuasa hukum Djoko, menyatakan tak mengetahui kekayaan kliennya, termasuk rumah-rumah tadi. “Kalaupun ada, memang kenapa?” katanya. “Di Indonesia ini harta orang kaya selalu dituduh hasil kejahatan.”

PRIBADI WICAKSOSNO | FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait:
Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Simsalabim Jenderal SIM
Simulator SIM, Anas Isyaratkan Dukung KPK
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Lika-liku Kasus Simulator SIM
Simsalabim Simulator SIM (Bagian 1 dari 3 tulisan)
Simsalabim Simulator SIM (Bagian 2 dari 3 tulisan)
Simsalabim Simulator SIM (3 dari 3)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

7 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).