Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pamekasan Terbitkan Perda UMK dan THR

image-gnews
Sejumlah buruh SBSI menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/7). Mereka menuntut pemberian upah layak dan pembubaran kerja sama tripartit nasional dan dewan pengupahan nasional yang diaanggap tidak representatif. TEMPO/Prima Mulia
Sejumlah buruh SBSI menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (9/7). Mereka menuntut pemberian upah layak dan pembubaran kerja sama tripartit nasional dan dewan pengupahan nasional yang diaanggap tidak representatif. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Pamekasan - Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, segera menerbitkan peraturan daerah tentang pemberian upah minimum kabupaten (UMK) dan tunjangan hari raya (THR) bagi buruh.

Wakil Ketua Komisi Ketenagakerjaan DPRD Pamekasan, Juhaini, mengatakan langkah ini dianggap penting karena selama ini kebijakan pemberian UMK dan THR tidak memilik dasar hukum. Akibatnya, meski banyak perusahaan melanggar, sanksinya hanya berupa teguran. "Kondisi ini merugikan hak-hak buruh," kata Juhaini, Selasa, 31 Juli 2012.

Menurut Juhaini, dengan adanya perda, maka perusahaan wajib membayar upah dan memberikan THR kepada buruh sesuai aturan yang berlaku. "Jika dilanggar sanksinya bisa pencabutan izin (usaha)," ujarnya.

Selama ini, kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu, dari sekitar 300 perusahaan yang beroperasi di Pamekasan, hanya 30 perusahaan yang mematuhi UMK sebesar Rp 950 ribu per bulan. Selebihnya upah buruh berikut THR-nya dibayar sesuai kesepakatan. "Apa gunanya UMK ditetapkan, tapi tidak punya dasar hukum untuk penerapannya," kata Juhaini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia berharap usulan DPRD ini nantinya didukung pemerintah provinsi dan Kamar Dagang dan Industri Pamekasan. Agar hak dan kesejahteraan buruh bisa diperjuangkan. "Kalau mau berhasil harus didukung semua pihak," katanya.

MUSTHOFA BISRI

Berita Terpopuler:
Diterpa Isu SARA, Jokowi-Ahok Tetap Populer

Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?

Calon Wali Kota Terbaik Dunia, Jokowi Banjir Dukungan

10 Fantasi Seksual Perempuan

Simsalabim Simulator SIM III

Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus

Sesepuh Golkar Sentil Ical

Simsalabim Simulator SIM I

Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri

Gubernur Akpol Djoko Jadi Tersangka Simulator SIM Sejak 27 Juli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Sejumlah peserta aksi unjuk rasa membawa replika keranda di depan Gedung Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Senin, 22 November 2021. Pendemo menuntut adanya kenaikan upah sebesar 13,5 persen. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar


Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Pekerja mengaduk adonan dodol di Ny Lauw, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. Menjelang Hari Raya Imlek, permintaan dodol dan kue keranjang di tempat tersebut meningkat hingga dua kali lipat dan dijual dari harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Fauzan
Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.


Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Masjid Mantingan, Jepara. Foto: Wikipedia.
Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.


Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.


Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.


Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.


Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.


Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melayat ke rumah duka atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Jakarta Selatan. Jumat, 1 Juli 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.


Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Ilustrasi Subsidi Upah. Tempo/Tony Hartawan
Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.


Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.