TEMPO.CO , Surabaya -- Surat keterangan lulus sekolah menengah pertama calon inkumben Walikota Batu, Eddy Rumpoko, kembali jadi persoalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu yang sedang memverifikasi kelengkapan administrasi calon masih mengkaji apakah surat keterangan tersebut cukup bagi Eddy untuk maju lagi dalam pemilihan Walikota Batu pada Oktober 2012 mendatang.
"Kami telah melakukan verifikasi dan akan melakukan rapat pleno. Jadi hasilnya pekan depan setelah rapat pleno," kata Koordinator Bidang Perencanaan dan Data KPU Batu, Supriyanto, Ahad, 29 Juli 2012.
Seperti diketahui, Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya sempat menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka pemalsuan surat keterangan kelulusan. Kasus ini kemudian diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Mendadak, pada 7 Juni 2012 lalu Polda mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) nomor SP.Tap/31/VI/2012/Ditreskrimum Polda Jatim.
Saat itu sebenarnya Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka, yaitu Suharminah (Kepala Sekolah SMP Taman Siswa) dan Purwantara (pegawai TU SMP Taman Siswa) yang diduga terlibat penerbitan surat keterangan lulus Eddy.
Karena kasusnya sudah ditutup polisi, Eddy Rumpoko kembali menggunakan surat keterangan yang diterbitkan tata usaha SMP Taman Siswa Surabaya sebagai syarat pendaftaran calon Walikota. Padahal surat itu ditandangani Suharminah –yang pernah dinyatakan polisi sebagai tersangka.
Dihubungi terpisah, Kepala SMP Taman Siswa Surabaya, Abdullah, mengatakan telah menerbitkan surat pernyataan khusus pada 12 Juli 2012 lalu. Surat itu dikeluarkan berdasarkan permintaan panitia pengawas pemilihan Walikota Batu. "Intinya bahwa di sekolah kami tidak pernah terdaftar siswa bernama Eddy Rumpoko atau dengan nomor induk 3116 yang lulus pada 1975 hingga 1977. Nomor induk itu tidak ada," ujar dia.
Ia mengatakan pengecekan nama siswa Eddy Rumpoko telah dilakukan berulangkali. Mereka juga mencari data nama siswa tahun 1975-1977 ke Dinas Pendidikan Surabaya. Tapi nama Walikota Batu itu tidak ada. "Jadi kami tidak pernah menerbitkan ijazah untuk Bapak Eddy, maka kalaupun katanya hilang, kami tidak bisa menerbitkan kembali ijazah pengganti," ujarnya.
Sementara itu hingga berita diturunkan Walikota Batu Eddy Rumpoko dan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Hilman Thayib belum berhasil dikonfirmasi. Telepon dan pesan pendek belum dibalas.
EKO WIDIANTO | DINI MAWUNTYAS
Berita Terpopuler:
Dahlan Iskan Disindir Komnas HAM: Bisanya Urus Tol
30 Persen Mahasiswa ITB dari Keluarga Kaya Raya
Ahok Diserang Akun @cinta8168
Polisi Akhirnya Berani Stop FPI
Runtuhnya ‘Tembok Tabu’ Olimpiade
Ma''ruf Amin Sarankan Pemilih Islam Coblos Foke
NasDem Pede Kalahkan Demokrat di Pemilu 2014
AC Milan Permalukan Chelsea
Berpuasa di Kutub Utara
Indonesia Didesak Selesaikan Masalah Rohingya