Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjara Penuh, Napi Mau Dipindah ke Lapas

image-gnews
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyampaikan pandangannya pada Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (13/4). ANTARA/Nyoman Budhiana
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana menyampaikan pandangannya pada Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah di Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (13/4). ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengatakan Kementeriannya sedang mencari solusi menghadapi kondisi rumah tahanan dan lembaga permasyarakatan yang kelebihan kapasitas. “Pemindahan narapidana dari rutan ke lapas menjadi salah satu alternatif,” ujarnya dalam keterangan pers.

Meskipun demikian, Denny memandang transfer narapidana dari rutan ke lapas sebenarnya tidak terasa dampaknya. Sebab, jumlah tahanan yang dititipkan juga terus bertambah. Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, misalnya, per 24 Juli tercatat dihuni sekitar 3.600 tahanan. Padahal, kapasitas penjara tersebut hanya 800 orang.

Dari hasil penelusuran, Denny mendapati kelebihan kapasitas penjara salah satunya karena banyaknya tahanan yang sudah habis masa penahanannya, tapi tidak ditentukan statusnya. “Baru saja ada kasus yang perkaranya berlangsung di tingkat kasasi. Masa tahanannya habis, tapi tidak ada surat perpanjangan masa penahanan,” kata dia.

Walhasil, kata Denny, kepala rumah tahanan pun bingung apakah akan melepaskan tahanan itu, atau mengikuti permintaan kepala pengadilan negeri untuk tetap melakukan penahanan. Berdasarkan hukum acara pidana, penahanan untuk perkara di tingkat kasasi adalah kewenangan Mahkamah Agung.

Denny memperkirakan kondisi serupa banyak terjadi di lapangan. Bisa jadi tahanan yang status penahanannya tidak jelas, jumlahnya signifikan hingga menambah kepadatan rutan dan lapas. Karena itu, menurut Denny, seluruh instansi penegak hukum sebaiknya sama-sama berbenah, termasuk dalam hal administrasi perkara masa penahanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ISMA SAVITRI


Berita Terpopuler:

Alasan Wanita Tampak Lebih Cantik Setelah Bercinta
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno
Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar
Ruhut: Jika Saya Deni, Saya Nggak Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

37 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

41 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

41 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

42 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Prabowo-Gibran Unggul Telak di 6 TPS di Rutan Depok

43 hari lalu

Suasana penghitungan surat suara pilpres 2024 di TPS khusus Rumah Tahanan Kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Prabowo-Gibran Unggul Telak di 6 TPS di Rutan Depok

Perolehan suara Prabowo-Gibran jauh meninggalkan suara Anies dan Ganjar di 6 TPS yang ada di Rutan Depok.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

44 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

44 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

46 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.