TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, diduga memiliki aset dan usaha besar di negara Papua Nugini. Hal ini seperti menjelaskan bahwa bos Mulia Group ini tidak sekadar melarikan diri ke negara tersebut.
Darmono sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti data aset dan usaha yang dimiliki Joko di negara tersebut. “Cukup signifikan, dia punya pesawat pribadi sendiri,” kata Wakil Jaksa Agung RI, Darmono, saat dihubungi, Kamis, 26 Juli 2012.
Meski menyebutkan memiliki pesawat pribadi, Darmono enggan untuk memaparkan lebih detil informasi menganai kekayaan yang dimiliki Joko di Papua Nugini. “Kita tidak boleh hanya memperkirakan,” kata dia. “Yang penting sekarang dia bisa dibawa ke Indonesia untuk menjalani hukum."
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri menyebutkan, selain legal opinion atau pendapat hukum dari kantor hukum, pemerintah Papua Nugini diduga memberikan kewarganegaraan karena besarnya peran Djoko di negara tersebut.
Berkaitan dengan permohonan membawa Joko ke Indonesia, Kejaksaan masih menunggu kepulangan Duta Besar Papua Nugini untuk Indonesia, Peter Ilau, dari negaranya. Menurut Joko, Kejaksaan terus menunggu dan berkomunikasi dengan Peter mengenai proses pemulangan Joko. “Dubes baru kembali ke Indonesia pekan depan, kita lihat hasilnya,” kata Darmono.
Joko Tjandra divonis bersalah atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar 904 miliar. Ia harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun setelah Jaksa mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Selain itu MA mewajibkan Joko membayar denda Rp 15 juta dan merampas uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar.
Namun, Joko, yang juga bekas Direktur Utama PT Era Giat Prima, melarikan diri dari Indonesia dengan pesawat carteran melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009. Buron ini melarikan diri tepat satu hari sebelum Mahkamah Agung memutuskan perkara tersebut.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut
Diperkosa hingga Tewas oleh Lima Istrinya
Dalam Masjid, Ustadz Kampanye Foke
Wamendikbud: Waspadai Jebakan Malaysia
Wajah Ariel Peterpan Mirip Gubernur Sulawesi
Soal Status Emir, Denny Minta Maaf ke KPK
Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum
Sumanto Kanibal Masih Dikurung dalam Kamar
Mendag Kritik Pola Konsumsi Kedelai Masyarakat
Angelina Minta Sesuatu kepada Brotoseno