Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kewalahan Awasi Pungutan Sekolah

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengaku kewalahan mengawasi penarikan pungutan oleh sekolah jika hanya mengandalkan tenaga dari Inspektorat Jenderal. Jumlah pengawas Irjen yang hanya 250 orang dinilai sangat tidak sebanding dengan ribuan sekolah yang harus dipantau. "Cakupan wilayah pengawasannya terlalu besar," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar, kepada Tempo di kantornya.

Menurut Haryono, untuk menindaklanjuti laporan dari daerah mengenai terjadinya praktek pungutan yang tidak sesuai dengan aturan, pihaknya membutuhkan waktu minimal satu minggu. Untuk itu, ia berharap inspektorat daerah diberdayakan dengan maksimal agar merespons setiap laporan dengan cepat.

Kendala lain dalam mengatasi pungutan liar, kata Haryono, adalah orang tua kurang mendapat informasi yang memadai bahwa sekolah negeri dilarang memungut biaya apa pun dari siswa. "Orang tua murid kadang ikut dan nurut saja apa yang dikatakan sekolah," ujarnya.

Irjen mengakui, hingga saat ini masih banyak terjadi praktek pungutan di sejumlah sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama negeri. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012, SD dan SMP Negeri dilarang menarik pungutan untuk biaya operasional maupun investasi sekolah. Kementerian beralasan, dana Bantuan Operasional Sekolah telah mampu mencukupi kebutuhan operasional sekolah negeri. "Kami menemukan masih ada sekolah yang menarik pungutan untuk memperbaiki taman," kata dia.

Selain untuk memperbaiki taman, ada sekolah yang menarik pungutan untuk menggaji komite sekolah, yang seharusnya tak digaji. "Dalam peraturan menteri, pungutan-pungutan macam itu jelas harus dikembalikan ke orang tua murid," kata Haryono.

Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Febri Hendri, meminta pemerintah memberi sanksi terhadap sekolah yang kedapatan menarik pungutan. "Kementerian memiliki kewenangan meminta sekolah mengembalikan hasil pungutan kepada orang tua murid," kata dia kemarin. Selanjutnya, untuk mencegah pungutan liar di sekolah, masyarakat diberi akses untuk mengetahui dokumen keuangan sekolah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data terakhir Posko Pengaduan Bersama Ombudsman RI, ICW, dan Jaringan ICW di tujuh provinsi di Indonesia, ditemukan 60 kasus pungutan saat penerimaan siswa baru. Besaran pungutan, kata Febri, rata-rata Rp 900 ribu untuk SD dan MI negeri, dan Rp 1,3 juta untuk SMP dan MTs Negeri.

Febri mengatakan Posko Pengaduan Bersama ini akan dibuka sampai Oktober karena biasanya sekolah akan menarik pungutan setelah Lebaran. "Orang tua murid biasanya terjebak. Mereka tidak dipungut biaya di depan, tetapi di tengah proses kegiatan belajar-mengajar,” katanya.


GADI MAKITAN | SUNDARI


Berita Pilihan:
Komnas HAM: Pembantaian PKI adalah Pelanggaran HAM Berat 

Masjid Ini Berdiri Kokoh Tanpa Semen dan Besi

Direktur Utama PT Askes Dilaporkan Ke Polisi 

Tiga Tahun Lagi, Proyek 10 Ribu Megawatt Selesai

Kartika Airlines Masih Berminat Beli Sukhoi 

Kementerian ESDM Bantah Ada Mosi Tidak Percaya  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

2 hari lalu

Tangkapan layar-Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, Prof. Ganefri dalam sosialisasi SNBP yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Hari Ini Pengumuman SNBP 2024, Simak Cara Registrasi Siswa yang Lolos Seleksi

Jumlah pendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 mencapai 702.312 siswa.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

6 hari lalu

Peluncuran program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) fase ketiga, pada 21Maret 2024 di Jakarta. Ini merupakan kemitraan pendidikan antara Pemerintah Australia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Kemendikbudristek dan Australia Kerja Sama Luncurkan Program INOVASI Fase Ketiga

Program INOVASI fase ketiga merupakan kemitraan bidang pendidikan antara kedua negara untuk meningkatkan pembelajaran dan keterampilan murid SD.


Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

6 hari lalu

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Suradi (20) bersama pasangannya dan keluarga berdoa usai prosesi pernikahan di kantor Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, Kamis 12 Maret 2014. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Kesetaraan Gender, UNFPA Indonesia Serukan Isu Perempuan Jadi Prioritas

UNFPA Indonesia berharap isu kehamilan di kalangan remaja dan pernikahan anak menjadi priortias Pemerintah karena dampaknya ke kesetaraan gender


Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Serahkan 9 SK Peralihan Pasraman ke Widyalaya

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, menyerahkan 9 Surat Keputusan atau SK Peralihan Pasraman menjadi Pendidikan Widyalaya, di Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, 18 Maret 2024.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

16 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris Buka Kampus di Bandung

20 hari lalu

Mahasiswa Deakin University, Australia mengikuti kelas budaya dan Bahasa Indonesia di UII selama sepekan. uii.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris Buka Kampus di Bandung

Universitas Deakin asal Australia dan Universitas Lancaster dari Inggris membuka kampus luar negeri pertamanya di Bandung


Groundbreaking Keenam IKN untuk Proyek Pendidikan, JIS Masuk Pertama

21 hari lalu

Presiden Jokowi pada acara groundbreaking Nusantara Intercultural School (NIS) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (01/11/2023). (Foto: BPMI Setpres)
Groundbreaking Keenam IKN untuk Proyek Pendidikan, JIS Masuk Pertama

Otorita IKN mengungkapkan groundbreaking keenam di Ibu Kota Nusantara IKN pada Mei tahun ini ditargetkan untuk proyek pendidikan


Ramai Disorot karena Disebut akan Dicabut, Apa Itu Program KJMU?

21 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Disorot karena Disebut akan Dicabut, Apa Itu Program KJMU?

KJMU dan KJP Plus merupakan sebuah program strategis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan.


Peneliti CIPS Nilai Program Makan Siang Gratis Ancam Kualitas Pendidikan Nasional

22 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Peneliti CIPS Nilai Program Makan Siang Gratis Ancam Kualitas Pendidikan Nasional

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menanggapi soal pembiayaan program makan siang gratis dari dana Badan Operasional Sekolah (BOS).