TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi ulang penangkapan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, Tommy Hindratno, Selasa 24 Juli 2012. Reka ulang ini bakal digelar di kantor PT Bhakti Investama yang terletak di MNC Tower.
"Rekonstruksi ini melibatkan orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya.
Namun, Johan tak menjelaskan mengapa rekonstruksi perlu dilakukan di kantor MNC Tower, perusahaan milik Hary Tanoe. Meski penangkapan memang diduga terkait dengan restitusi pajak perusahaan dan kantor itu juga telah digeledah, Johan tak memberi penjelasan terperinci. "Yang jelas, dari MNC tim akan melanjutkan rekonstruksi di Rumah Makan Padang Sederhana di kawasan Tebet, Jakarta Selatan," ucapnya.
KPK menangkap Tommy saat hendak menerima suap dari James Gunardjo di warung padang Jalan Abdullah Safei, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 6 Juni lalu. Ketika itu, dia bersama seorang kerabatnya diduga menerima tas berisi Rp 285 juta yang kini disita lembaga antikorupsi tersebut.
Tommy dan James kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan restitusi pajak PT Bhakti Investama, salah satu perusahaan dalam kelompok usaha media televisi dan koran MNC Grup.
Penyidik telah mengikuti Tommy sejak dari Sidoarjo hingga ke lokasi suap di rumah makan Padang, Tebet. Di sana, Tommy beserta koleganya menunggu kedatangan James. Tak lama kemudian mereka pun berkumpul sambil makan siang. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim KPK menangkap mereka saat serah terima sebuah tas yang berisi amlop cokelat dengan uang senilai Rp 285 juta.
Rekonstruksi kasus di rumah makan, kata Johan, sedianya dilakukan pada Kamis pekan lalu. Namun rekonstruksi batal karena KPK sibuk menggeledah sejumlah kantor dalam kasus korupsi Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Makanya rekonstruksi kami upayakan hari ini."
TRI SUHARMAN