Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Warga Cinta Manis Diprotes  

image-gnews
Ribuan warga Cinta Manis, menutup pintu utama Polda Sumatera Selatan, Jumat (20/7). Mereka nenuntut pembebasan 12 rekan mereka yang ditahan polisi terkait sengketa lahan dengan PTPN VII. TEMPO/Parliza Hendrawan
Ribuan warga Cinta Manis, menutup pintu utama Polda Sumatera Selatan, Jumat (20/7). Mereka nenuntut pembebasan 12 rekan mereka yang ditahan polisi terkait sengketa lahan dengan PTPN VII. TEMPO/Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Sengketa kepemilikan lahan antara warga dan PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, belum menunjukkan titik terang. Belasan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah ditahan oleh Kepolisian Resort Ogan Ilir di Indralaya. Jumat siang tadi, ribuan warga mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk mencari keberadaan anggota keluarga mereka yang ditangkap oleh polisi sehari sebelumnya. 

“Kami tidak akan pulang sebelum 12 warga kami dilepas oleh pihak Polres Ogan Ilir. Tidak ada alasan menangkap mereka. Kami bukan pelaku pembakaran,” kata Anwar Sadat, koordinator aksi unjuk rasa, di depan Mapolda Sumsel, Jumat, 20 Juli 2012. Menurut Sadat, Kamis petang kemarin, polisi menangkap belasan warga saat mereka melakukan unjuk rasa di sekitar pabrik dan area kebun tebu milik PTPN VII Cinta Manis.

Pada waktu penangkapan, kata Sadat, warga tengah berbincang dan bersantai di sela menanti kepastian dari pihak PTPN VII. “Warga mendapat tekanan fisik dari polisi,” kata Sadat.

Menanggapi tuduhan itu, juru bicara Polda Sumsel, AKBP R. Djarod Padakova, mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir. Dia membantah polisi disebut telah melakukan kekerasan terhadap warga di areal perkebunan maupun ketika berada di Mapolres Ogan Ilir. “Polisi melakukan pengamanan sesuai kewenangannya. Kami juga ingin menuntaskan persoalan ini.”

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan mengambil alih kasus sengketa lahan antara masyarakat Ogan Ilir (OI) dan PTPN VII Cinta Manis. Dia menyebutkan saat ini lahan tersebut berstatus quo sampai ada kejelasan lebih lanjut dari pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya perintahkan BPN untuk mengukur ulang, tetapi dengan pengukuran menggunakan Citra Satelit untuk lahan yang belum ber-HGU," ujar Alex Noerdin di gedung DPRD Sumsel, Jumat siang tadi. Alex menambahkan, jika hasil pengukuran ulang lahan terjadi kelebihan, maka kelebihan lahan tersebut harus diserahkan ke pihak yang berhak menerimanya.

Ia menyayangkan terjadinya perusakan dan anarkistis yang dilakukan masyarakat hingga menyebabkan kerugian, dan kasusnya sudah menjadi perhatian nasional, bahkan internasional.

Terhadap warga yang kini diamankan polisi, kata Alex, tindakan tersebut sudah sesuai hukum. Untuk itu, warga diminta menghormati proses hukum tersebut. "Sekarang kasus ini saya ambil alih. Kalaupun warga berada di pihak yang benar, tetapi jika melakukan perusakan, jadinya juga salah," ujar Alex.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

23 November 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) diajak berfoto dengan warga usai mengunjungi tenda pengungsian korban rumah ambles di Pademangan, Jakarta Utara, Selasa, 20 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anies Baswedan Janji Audit Pembebasan Lahan di Kampung Baru

Anies Baswedan telah mengunjungi permukiman penduduk di di Kampung Baru, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur pada 21 November 2018.


Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

30 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi,  Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati  Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel
Anak Buah Jadi Tersangka, Anies Baswedan: Dia Masih Kepala Dinas

Anies Baswedan menyatakan akan patuh jika ada aturan yang mengharuskan Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendarwan dinonaktifkan.


Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

19 Desember 2017

PT KAI dan Ditjen Perkeretaapian saling klaim atas lahan kosong di Stasiun Depok Baru, Jumat, 8 Desember 2017. (Tempo/Irsyan Hasyim)
Sengketa KAI-Kemenhub, BPN Ukur Ulang Lahan di Stasiun Depok Baru

Berulang kali disengketakan KAI dan Kemenhub, BPN berencana mengukur lahan seluas 7.000 meter persegi, yang berada di Stasiun Depok Baru.


Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

23 Mei 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pemilik Lahan Menutup Gerbang, Aktivitas Lotte Mart Bekasi Lumpuh  

Gerbang pusat perbelanjaan Lotte Mart di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diblokade orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan.


Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

11 April 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Masyarakat Menang Perkara Lahan Melawan TNI AL

Dalam proses persidangan, masyarakat berhasil memenangkan perkara atas tanah seluas 117 hektare melawan TNI AL Lantamal 1 Belawan.


Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

11 Maret 2017

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjadi saksi dalam pengelolaan biaya pendidikan yang diambil alih Pemprov Jawa Timur yang di perkarakan di Mahkamah Konstitusi - Jakarta, 8 Juni 2016. TEMPO/Amston Probel
Jaksa Agung Bantu Tri Rismaharini Hadapi Sengketa Pemkot Surabaya

Jamdatun memerintahkan Jaksa Pengacara Negara untuk membuat kajian hukum untuk menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya.


Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

23 Februari 2017

Warga Tengger beristirahat usai berladang menikmati pemandangan alam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lava View, Cemorolawang, Bromo, Jawa Timur, Jumat (3/8). TEMPO/Subekti
Masyarakat Klaim Lahan di Kawasan Taman Nasional Bromo  

Sebanyak 12 warga sekitar kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengklaim lahan di dalam kawasan seluas sekitar 12 hektare.


Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

18 Januari 2017

Ilustrasi. TEMPO/ Ali Said
Kalah di Pengadilan, Petani Ini Dibui 8 Tahun Denda Rp 10 M

Para petani mengaku telah menggarap tanah itu sejak 1967,
ketika HGU lahan selesai dikelola oleh NV Seketjer Wriginsari.


Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

18 Januari 2017

AP/Rebecca Blackwell
Konflik Lahan di Manggarai Barat, 2 Orang Dibunuh

Mengetahui dua rekannya diserang, Hironimus berlari menuju
pantai untuk menghindari kelompok tersebut.


Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

10 Januari 2017

ANTARA/Yusran Uccang
Konflik Tanah Lawan Keluarga Besar USU, Petani Lapor Kontras

Para petani mengalami teror berupa pengrusakan dan pembakaran posko KT-AEAB pada jumat, 6 Januari 2017.