TEMPO.CO, Medan - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap Syamsuar Nasution, 44 tahun, pelaku pembobol brankas Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Karya Wisata, Medan Johor, senilai Rp 1,6 miliar. Syamsuar ternyata Kepala Unit BRI Karya Wisata.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Mashudi, menjelaskan bahwa Syamsuar yang merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut ditangkap di Hotel Makmur Jaya, Jalan Riau, Pekan Baru, setelah diburu polisi sejak 6 Juli 2012. Syamsuar tiba di Markas Polda Sumatera Utara, Kamis, 19 Juli 2012, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pembobolan dilakukan setelah pada 2 Juli 2012 Syamsuar lebih dahulu menggandakan kunci brankas yang dipegang oleh teller (karyawan BRI Unit Karya Wisata).
Berselang tiga hari kemudian, kata Mashudi, sekitar pukul 17.00 WIB, Syamsuar melihat buku register uang kas dengan total Rp 1,6 miliar. Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB Syamsuar berpikir untuk mengambil uang yang ada dalam brankas. Dua jam kemudian, yakni Kamis dini hari, 6 Juli 2012, sekitar pukul 01.00 WIB, Syamsuar datang ke kantornya dan menyuruh penjaga malam membeli mi instan di warung dekat kantornya.
Selanjutnya Syamsuar masuk ke dalam ruang brankas dengan kunci duplikat. Uang Rp 1,6 miliar itu pun dimasukkan ke dalam tas, lalu Syamsuar kabur mengendarai sepeda motornya ke arah Tebing Tinggi. ”Sampai di Tebing Tinggi, Syamsuar berangkat ke Riau dengan bus umum, “ kata Mashudi kepada wartawan saat memaparkan penangkapan, Kamis, 19 Juli 2012.
Barang bukti yang disita dari Syamsuar, yakni dua unit mobil merek Nissan X-Trail, masing-masing dengan nomor polisi BM 1346 RG warna hitam beserta surat kendaraan dan BM 5 RR warna abu-abu metalik beserta surat kendaraan. Adapun barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 828,7 juta dan bukti pembelian tanah senilai Rp 50 juta serta satu set kunci duplikat yang digunakan membobol brankas kantornya. ”Dua mobil tersebut diakui Syamsuar dibeli dari uang hasil membobol brankas kantornya," ujar Mashudi.
SAHAT SIMATUPANG