Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Desak UU Agraria Diberlakukan di Yogya  

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat dan petani di DI Yogyakarta mendesak agar Undang-Undang Pokok Agraria juga diberlakukan di kawasan ini.

Perwakilan masyarakat dan petani akan menyampaikan hal ini dalam kunjungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta hari ini, Selasa, 17 Juli 2012.

Menurut Koordinator Pagar Betis Yogyakarta (masyarakat pendukung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta), M. Ulin Nuha, sudah sangat mendesak agar UU Pokok Agraria 1960 juga diberlakukan di DI Yogyakarta, sehingga tanah yang selama ini digarap masyarakat petani tetap aman dan tidak rentan dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu, seperti penambangan pasir besi.

“STPN sudah klik dengan kami. Jadi, DPR harus melihat itu. UU Pokok Agraria wajib diberlakukan di semua wilayah Indonesia, tak terkecuali Yogyakarta,” kata dia kepada Tempo di Yogyakarta.

Ia menyatakan pendapatnya terkait dengan tuntutan petani pesisir pantai Kulon Progo yang meminta pemberian sertifikat hak milik atas tanah yang didiami dan digarapnya selama puluhan tahun.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan  terkait masih adanya gejolak yang ada di pesisir Kulonprogo oleh para petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) yang menuntut adanya sertifikasi tanah yang digarap agar dapat menjadi hak milik, Sultan mengatakan hal itu tak dapat dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Meski sudah menggarap berpuluh tahun, tak lantas bia disertifikasikan menjadi hak milik. Di sini kan tidak berlaku  UU Pokok Agraria,” kata dia.

Sultan mengatakan, status hak tanah Sultan Ground dan Pakualaman Ground itu sifatnya berlaku terus menerus dan masyarakat hanya bisa menggunakannya.

“Itu adalah tanah ulayat, pemanfaatannya untuk fungsi sosial, tidak bisa disertifkatkan,” ujar Sultan.

PRIBADI WICAKSONO

Berita Terkait:
Petani Tuntut Miliki Tanah Sengketa Keraton Yogya
Sengketa dengan Keraton Yogya, Petani Geruduk DPRD

Lagi-Lagi Sengketa Tanah Warga vs TNI

Pakde Karwo Desak Blitar-Kediri Damai Soal Kelud

Sultan-Presiden Republik Cek Tak Bicara Proyek Bandara

Pasca Bentrok, Warga dan TNI Saling Lapor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

17 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.


Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

38 hari lalu

Prajurit Bregada berjaga saat Nyepi di Candi Prambanan Yogyakarta Senin, 11 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.


Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

14 Februari 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Sultan HB X seusai mencoblos hari ini memberikan pesan agar usai Pemilu, semua permasalahan, perbedaan antarcapres selesai.


Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

9 Januari 2024

Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

Melalui hasil rapat panitia khusus disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah


3 Keraton di Cirebon Ini, Masukkan dalam Daftar Kunjungan Wisata Sejarah

2 November 2023

Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
3 Keraton di Cirebon Ini, Masukkan dalam Daftar Kunjungan Wisata Sejarah

Cirebon punya berbagai destinasi wisata sejarah yang patut dikunjungi, di antaranya 3 Keraton, yakni Keraton Kasepuhan Cirebon, Kanoman, Kacirebonan.


Keraton-Keraton di Indonesia Potensial Jadi Bagian dari Wellness Tourism

20 September 2023

Sejumlah warga melintas di depan  Keraton Surakarta. Foto diambil beberapa waktu lalu. Foto: TEMPO | SEPTHIA RYANTHIE.
Keraton-Keraton di Indonesia Potensial Jadi Bagian dari Wellness Tourism

Tanri Abeng menggelar talkshow yang membahas tentang wellness tourism dikaitkan dengan keberadaan 56 keraton di Indonesia.


UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia, Panggung-Kraton-Tugu

19 September 2023

Sumbu Filosofi Yogyakarta. Foto:  kebudayaan.kemdikbud.go.id.
UNESCO Tetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Dunia, Panggung-Kraton-Tugu

UNESCO menetapkan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai warisan dunia dari Indonesia pada Sidang ke-45 Komite Warisan Dunia atau World Heritage.


Destinasi Wisata 3 Keraton di Cirebon: Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan

29 April 2023

Patung dua harimau dan meriam di depan bangunan Jinem Pangrawit  Keraton Kasepuhan Cirebon, Jawa Barat, (4/1). TEMPO/Rully Kesuma
Destinasi Wisata 3 Keraton di Cirebon: Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan

Di Cirebon, terdapat 3 keraton yang memiliki sejarah yang unik, yakni Keraton Kasepuhan, Kanoman, dan Kacirebonan. Ini destinasi wisata di Cirebon.


Catatan Peristiwa Memanas Keraton Surakarta dalam Kaleidoskop 2022

28 Desember 2022

Keraton Solo. ANTARA/Aris Wasita
Catatan Peristiwa Memanas Keraton Surakarta dalam Kaleidoskop 2022

Peristiwa konflik internal Keraton Surakarta yang memanas mewarnai pemberitaan media massa menjelang akhir tahun 2022


Tiga Penjual Batik di Yogyakarta

15 Oktober 2022

Pedagang batik di Pasar Beringharjo, Yogyakarta bersyukur kunjungan wisatawan mulai pulih dan menggerakkan roda perekonomian mereka. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Tiga Penjual Batik di Yogyakarta

Jika Anda ingin mencari kain batik dengan corak gaya modern, maka sangat direkomendasikan untuk pergi berbelanja di Batik Rumah Suryowijayan.