Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Provinsi Banten Butuh Pejabat Baru  

image-gnews
TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Banten mulai menyiapkan puluhan pejabat yang akan menduduki jabatan setelah adanya perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru maupun SOTK gabungan.

Kepala BKD Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, dari hasil penghitungan yang dilakukan, kebutuhan pegawai untuk ditempatkan di SOTK baru untuk eselon II dan III sebanyak 37 orang. “Yang pasti, dengan adanya SOTK baru, terjadi penambahan pegawai,” kata Opar, Senin, 16 Juli 2012. 

Sementara untuk nama-namanya sendiri, lanjut dia, masih menunggu analisis jabatan dan analisis beban kerja yang sedang dilakukan oleh Biro Organisasi. “Saat ini tinggal mencari orang-orang yang tepat untuk mengisinya,” katanya.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebelumnya berjanji akan segera mempersiapkan nama-nama personel yang akan menduduki SOTK yang baru tersebut. Namun dia belum dapat memastikan nama-nama yang akan ditempatkan pada SKPD, baik yang disatukan ataupun dipisah.

“Kami akan persiapkan secepatnya. Tapi juga harus tepat orangnya agar tidak ada perubahan lagi nantinya, meskipun mungkin saja orang yang menjabat itu-itu juga,” kata Atut.

Menurut dia, hampir semua biro mengalami perubahan, seperti Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan diusulkan dimerger menjadi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembagunan, sementara Biro Umum dan Perlengkapan dipecah menjadi Biro Umum dan Biro Perlengkapan dan Aset. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui, Perda Perubahan SOTK baru yang telah disahkan meliputi perubahan Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan digabung menjadi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Biro Umum dan Perlengkapan diubah menjadi Biro Umum dan untuk dibentuknya organisasi baru, yaitu Biro Perlengkapan dan Aset.

Selanjutnya, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena fungsi aset dialihkan maka Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) diubah menjadi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPKD). Kemudian fungsi bantuan sosial di Dinas Sosial dialihkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sementara Badan Ketahanan Pangan diubah menjadi Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluh. 

Yang terakhir yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) diubah menjadi Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT). 

WASI’UL ULUM

Berita terpopuler lainnya:
Gaya Dahlan Iskan ''Kerjai'' Bupati Subang
Megawati Kehilangan Avanza di Monas

Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA

Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom'' 

Dahlan Iskan Kepincut Mentimun Subang

Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik

Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

16 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

1 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.


Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

1 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terkini Bisnis: PNS akan Pindah ke IKN Mulai Juni 2024, Contraflow setelah Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Jokowi mengungkapkan sekitar 12 tower hunian bagi PNS/ASN di IKN dijadwalkan akan selesai pada Juli mendatang.


PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
PNS Segera Dikirim ke IKN Mulai Juni, Begini Tempat Tinggalnya

Tempat tinggal ASN dan PNS di IKN berupa apartemen dengan tiga kamar. Ada 12 tower yang selesai pada Juli nanti.


Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

3 hari lalu

THR ASN Cair H-10 Lebaran Sri Mulyani Pastikan Besarannya Naik
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI

Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

4 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan

Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

8 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

12 hari lalu

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung menggelar sidang kasus hakim pemakai narkoba dengan terlapor hakim Danu Arman di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (18/7/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya

Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung


Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

12 hari lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ini Alasan KPK Tahan 15 Pegawai Tersangka Pungli di Rutan Polda Metro Jaya

KPK menahan 15 tersangka di Rutan Polda Metro Jaya karena persoalan psikologis, sebab Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi terkesan masih punya pengaruh.