TEMPO.CO, Yogyakarta - Kota Yogyakarta menjadi kota kelima di Indonesia yang menerapkan zona integritas di lingkungan pemerintahan. Program dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dilakukan untuk meningkatkan layanan masyarakat dan mendorong pemerintahan agar bebas dari korupsi.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Titik Sulastri mengatakan pemerintah kota telah resmi menerapkan zona integritas di lingkungan pemerintahan. “Hari ini (kemarin) mencanangkan zona integritas,” katanya di Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 12 Juli 2012.
Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Program Antikorupsi Kementerian Rois Solihin mengatakan zona integritas merupakan program bersama antara Kementerian, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman. Penerapannya dilakukan secara bertahap dan diawali dengan pakta integritas, yang merupakan bentuk komitmen tiap-tiap pegawai pemerintah untuk tidak korupsi. “Kalau pakta ini bersifat pribadi, dari pakta ke zona integritas,” katanya seusai peresmian di Yogyakarta.
Ia mengatakan penerapan zona integritas di sejumlah daerah ini merupakan usaha untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi di Indonesia, dari 3,0 menjadi 5,0 pada 2014. Salah satu syarat suatu daerah bisa menerapkan zona integritas adalah laporan keuangannya mendapat nilai minimal wajar dengan pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Dengan diterapkannya zona integritas di lima kota, empat kabupaten, dan tiga provinsi, diharapkan 173 instansi pemerintahan se-Indonesia ikut menerapkan zona pada 2014. Setelah penerapan zona integritas, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan pembentukan unit pelayanan informasi dan pengaduan di seluruh kecamatan. “Kalau bisa, tahun ini bisa terbentuk semua di 14 kecamatan,” kata Kepala Bagian Organisasi Kota Yogyakarta Kris Sarjono Sutejo.
Menurut dia, zona integritas merupakan bagian dari usaha menuju lembaga pemerintahan bebas korupsi. Adapun pembentukan UPIK di tingkat kecamatan merupakan upaya menjadikan lembaga pemerintahan tak hanya bebas korupsi, tapi juga sebagai wilayah bebas dari korupsi, bersih, dan melayani. “Kalau penilaian WBK 80-90, nilai untuk WBBM di atas 90,” katanya.
ANANG ZAKARIA