TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berjanji bahwa uji kompetensi ulang guru tidak akan mempengaruhi insentif untuk para pengajar. "Tak akan pengaruhi tunjangan profesi," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, saat ditemui seusai Dialog tentang BOS di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Jumat, 13 Juli 2012.
Menurut Musliar, ujian ini untuk melihat potensi yang ada pada setiap guru. Karena kemampuan guru, kata Musliar, juga ikut mempengaruhi kemampuan anak didiknya, misalnya nilai UN kelulusan.
Musliar mengatakan jika ada guru yang tidak lulus ujian sertifikasi, Kemendikbud akan memberikan training. "Bodoh kalau mereka menolak uji kompetensi," kata Musliar.
Uji kompetensi ulang untuk guru akan dilaksanakan bertahap mulai 30 Juli 2012. Uji ulang baru dilaksanakan dalam waktu dekat ini karena menurut Musliar, Kemendikbud baru ada waktu tahun ini. Program itu sudah direncanakan lama. Namun ia mengaku tidak mengingat pasti jumlah anggaran yang dikeluarkan Kemendikbud.
Sebelumnya ribuan guru yang tergabung dalam Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) berencana untuk memboikot uji kompetensi ulang. Forum Serikat Guru menilai uji kompetensi ulang yang direncanakan Kementerian tak memiliki dasar hukum.
SUNDARI
Berita lain:
Mahasiswa Bandung Tolak RUU Pendidikan Tinggi
ICW Temukan Ratusan Pungli di Sekolah
Ombudsman: Anggota Dewan Jadi Calo Siswa Baru