TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono diundang ke Komisi Olahraga DPR untuk menjelaskan hasil penelitiannya untuk kondisi tanah di kawasan Hambalang, Sentul, Bogor, yang kini dijadikan lokasi pembangunan megaproyek pusat olahraga.
Menurut Surono, kondisi tanah lokasi proyek pusat olahraga terpadu Hambalang sangat labil. "Kami pernah menyatakan tempat itu tidak layak huni," kata Surono saat memaparkan hasil penelitiannya pada tahun 2002 dalam rapat kerja dengan Komisi Olahraga mengenai proyek Hambalang di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 10 Juli 2012.
Surono mengatakan, saat meneliti kawasan itu pada 2002, di kawasan Hambalang pernah terjadi pergerakan tanah yang tidak biasa. Peristiwa itu mengakibatkan ada sekitar 70 rumah yang bergerak. Gerakan tanah ini pula, kata Surono, yang terjadi sehingga dua bangunan di Hambalang roboh secara perlahan sejak akhir tahun lalu. "Tanahnya terdiri dari lempung sehingga labil," kata Surono.
Tak hanya itu, kawasan Hambalang tergolong daerah dengan tanah yang ekstrem karena tanah lempung di kawasan itu tidak menyerap air. Akhirnya, warga pun akan kesulitan mendapatkan air. Batuan lempung sendiri kalau terkena air akan melunak dan licin sehingga lapisan atasnya mudah bergerak. "Ini tidak bisa direkayasa dengan jalan apa pun," ujarnya.
Dengan kondisi seperti itu, menurut Surono, tanah atau bangunan yang ada di atas pun akan bergoyang alias labil. Tak heran jika lantai dan tembok rumah di wilayah tersebut retak-retak.
Meski begitu, Surono mengatakan, daerah Hambalang masih tetap bisa dibangun, tetapi dengan penanganan yang ketat. Harus ada penanganan khusus supaya air tidak meresap ke bawah dan menyebabkan batuan lempung bereaksi. Tapi, kata Surono, kawasan Hambalang ini tetap merupakan daerah merah, artinya mempunyai daerah zona kerentanan pergerakan tanah tinggi dan sering terjadi longsor. "Apakah daerah itu bisa diubah? Tidak bisa diubah, karena sudah jadi sifat dasar dari tanah itu."
Peta tanah kawasan Hambalang, kata Surono, juga sudah dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor. Dengan begitu, kerentanan tanah daerah Hambalang seharusnya sudah diketahui sejak awal 2000.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Komisi Olahraga Panggil Menteri Andi Soal Hambalang
Ketua KPK Janji Umumkan Tersangka Baru Hambalang
Hari Ini, Panja Hambalang Panggil Kementerian PU
Mengintip Pembangunan Kompleks Olahraga Hambalang
Panja Hambalang Kecewa Menpora Tak Hadir
Proyek Hambalang Dipastikan Molor
Hambalang Diduga Proyek Ambisius Menteri Andi