TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi semakin menemukan titik terang kasus dugaan korupsi pembangunan Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Sumber Tempo di komisi antikorupsi mengatakan dua pejabat Kementerian bakal menjadi tersangka pertama kasus itu.
Menurut sumber ini, dua tersangka itu adalah bekas Kepala Biro Perencanaan Deddy Kusdinar serta Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Wisler Manalu. Deddy menjadi ketua tim pencari tanah sekaligus pejabat pembuat komitmen. Sedangkan Wisler ketua panitia lelang proyek. Keduanya diduga terlibat penggelembungan dana proyek. “Nama mereka sudah ada dalam berkas penyidikan,” kata sumber ini, Senin, 9 Juli 2012.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menyatakan belum mengetahui informasi tersebut. Ia mengatakan lembaganya masih terus menelusuri keterlibatan semua pihak yang diduga mengambil keuntungan dari proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. “Kami akan menggelar ekspose kasus dalam waktu dekat,” katanya.
KPK sudah memeriksa 70 orang saksi kasus ini. Di antaranya Anas Urbaningrum, sejumlah pegawai Kementerian Olahraga, termasuk Menteri Andi Alifian Mallarangeng, serta karyawan PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang.
Deddy Kusdinar belum mengetahui penetapannya sebagai tersangka. “Sebelum ada pernyataan resmi dari KPK, saya tidak ada tanggapan dulu,” katanya. Adapun Wisler Manalu juga mengaku belum mengetahui peningkatan statusnya. “Saya tak berpikir ke sana.” (Baca: Tersangka Kasus Hambalang Bantah Terlibat)
Wisler menyangkal terlibat korupsi proyek Hambalang. “Saya ini kan cuma bawahan,” ujarnya. Menteri Olahraga Andi Mallarangeng, ketika dimintai komentar, malah bertanya, “Siapa anak buah saya (yang menjadi tersangka)?”
TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | GUSTIDHA BUDIARTIE | PRAMONO
Berita Terkait:
KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang
Kemenpora Dinilai Jadi Sarang Korupsi
Tersangka Kasus Hambalang Bantah Terlibat
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang
KPK Akan Periksa Sekretaris Kemenpora