TEMPO.CO, Surabaya--Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mendesak Pemerintah Kabupaten Blitar dan Kediri segera menyelesaikan konflik tapal batas kedua wilayah di lereng Gunung Kelud secara damai. Desakan ini disampaikan Soekarwo saat menerima bupati Blitar dan para ulama Blitar di kantornya, Senin, 9 Juli 2012, siang tadi.
Menurut Soekarwo, pemerintah provinsi telah memfasilitasi penyelesaian kasus ini dengan meminta pendapat dari Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. “Hasilnya tetap harus diselesaikan dua pemerintahan wilayah tersebut,” kata Soekarwo.
Baca Juga:
Pada 16 Juli 2012 mendatang akan digelar pertemuan kembali di kantor Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan akan menghadirkan Bupati Kediri, Bupati Blitar, Gubernur Soekarwo, Badan Koordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal).
Sekedar diketahui, konflik perbatasan ini sebenarnya telah diselesaikan dengan menerjunkan tim dari Bakorsurtanal yang hasilnya memasukkan puncak gunung kelud masuk wilayah Kabupaten Kediri. Keputusan ini juga telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bernomor 188/113/KPTS/013/2012 tertanggal 28 Februari 2012. “Memang ada SK, tapi kalau Blitar dan Kediri duduk bareng SK itu tetap bisa kita ubah,” kata Soekarwo.
Bupati Blitar Herry Noegroho mengatakan, pemerintah Blitar memiliki 15 bukti jika puncak Kelud masuk wilayah Blitar. Bukti-bukti ini nantinya akan dijadikan alasan untuk merebut kembali puncak Kelud dari tangan Kediri. “Kami ada bukti, Kediri juga, nanti akan kami musyawarahkan lagi supaya ada keadilan,” kata Noegroho.
Untuk membahas masalah ini, diantara Kediri dan Blitar sebenarnya telah menggelar 12 kali pertemuan, namun belum ada titik temu hingga saat ini. Karenanya, forum yang akan difasilitasi Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri 16 Juli mendatang diharapkan bisa menghasilkan titik temu.
FATKHURROHMAN TAUFIQ