TEMPO.CO , Jakarta: Selama enam jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Zulkarnaen Djabar, Jumat, 29 Juni 2012. Sempat menunggu di lobi sementara waktu, akhirnya mereka keluar sekitar pukul 20.00. Apa saja barang yang dibawa dari ruang kerja anggota Komisi DPR bidang agama itu?
Para penyidik membawa dua buah central processing unit berwarna hitam dan sebuah komputer tablet Dell berwarna putih. Tak cuma komputer, mereka membawa dua kardus besar berwarna cokelat, sebuah kardus berukuran sedang, dan sebuah kardus kecil.
"Yang saya tahu ada sebagian dokumen bahan rapat yang dibawa," kata seorang pegawai Sekretaris Jenderal yang mendampingi penggeledahan itu Jumat malam, 29 Juni 2012.
Pegawai ini mengaku mendampingi belasan orang penggeledah itu. "Paling tidak ada dua tim yang ikut serta," kata dia. Dua tim KPK menggeledah ruangan Zulkarnaen Djabar di DPR.
Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran oleh KPK. Ia mengaku kaget atas penetapan itu. "Selama ini saya biasa-biasa saja di komisi. Astaghfirullah," katanya saat dikonfirmasi oleh Tempo, Kamis malam, 28 Juni 2012. Itu merupakan kontak terakhirnya dengan para jurnalis.
SUBKHAN
Berita Terkait
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi
KPK Geledah Kantor Zulkarnaen Djabar di Senayan
PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran
Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politisi Golkar Kaget
KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar
Budayawan Mohammad Sobary Geram Minimarket
Buron Korupsi Menangis Tiba di Kejaksaan Agung
Diusung Jadi Capres, Ical Diminta Selesaikan Lapindo
Alasan Golkar Percepat Pencalonan Ical untuk RI-1