TEMPO.CO, Batam - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Menurut dia, jumlah ormas tumbuh melesat sejak era reformasi ini. Gamawan cemas atas berlipat gandanya jumlah ormas karena menjadi beban pemerintah daerah dalam hal keuangan. Sebab, kata dia, perintah daerah dipastikan mengeluarkan dana jika ormas tersebut meminta bantuan.
Buat ormas yang terdaftar, menurut Gamawan, mudah mengetahui alirannya. Tapi, untuk ormas yang tidak tercatat, alias abu-abu, sangat sulit menentukan alokasi dana yang telah dikeluarkan. Kini, kata dia, ormas yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri sebanyak 64 ribu. "Membentuk ormas lebih mudah dibanding membuat martabak telur," kata Gamawan ketika berbicara di hadapan bupati dan wali kota se-Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Kamis malam lalu.
Gamawan bercerita ihwal betapa mudahnya mendirikan ormas. Ada tiga orang di sebuah kedai kopi, berembuk membuat ormas, terbentuklah ormas, dan selanjutnya mengajukan proposal. Dampaknya, kata dia, pemerintah daerah kelimpungan ketika ada pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan karena tak jelas alokasi dananya. Ia mengingatkan pemerintah daerah bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan akan diperiksa oleh BPK.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, Abdul Malik Haramain, mengatakan terlalu mudahnya syarat pendirian organisasi masyarakat menjadi catatan penting dalam pembahasan RUU. "Selama ini tidak ada aturan yang jelas sehingga ormas dengan mudah bisa berdiri," kata dia kemarin.
Menurut Abdul Malik, pansus menginginkan lahirnya undang-undang ormas akan menata kembali keberadaan ormas yang ada. Alasannya, hingga Mei 2012 lebih dari 65 ribu ormas terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Belum lagi yang terdaftar di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial. "Kami minta ormas harus diseleksi, bukan untuk menghambat kebebasan berkumpul, tapi untuk memudahkan pengelolaan dan pengorganisasian."
RUMBADI DALLE | IRA GUSLINA SUFA
Berita lain
Tere Juga Mundur dari Demokrat
Miranda dan Tuah Jumat Keramat di KPK
Tere: Hati Sudah Tidak Cocok dengan Politik
10 Siswa SMP Lulusan Terbaik Tahun Ini
KPK Tahan Miranda Sore Ini