TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian RI menyerahkan kasus penyerangan wartawan di Padang kepada Polisi Militer Tentara Negara Indonesia karena pelaku diduga puluhan prajurit TNI Angkatan Laut. "Kami hanya membantu sejauh dibutuhkan dan diminta POM TNI," kata Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution di kantornya, Rabu, 30 Mei 2012.
Saud menyatakan, bila pelaku adalah anggota militer, hukum yang berlaku sesuai Kitab Hukum Pidana Militer. Penyidik yang memeriksa dan Hakim yang mengadili dari kalangan militer.
Kepolisian membantu sesuai kebutuhan seperti permintaan POM TNI atas data atau uji laboratorium forensik. "Sampai kini saya belum tahu apakah sudah ada permintaan dari POM TNI ke polisi di Padang," kata Saud.
Selasa, 29 Mei 2012, puluhan prajurit TNI Angkatan Laut, Padang memukuli dan merampas paksa kamera, kaset video, dan memori kamera wartawan di kawasan Bukit Lampu, Sungai Baremas, Lubuk Begalung, Padang. Kekerasan ini melukai tujuh wartawan, yaitu Budi Sunandar dari Global TV, Sy Ridwan fotografer Padang Ekspres, Jamal dari Favorit Televisi, Andora Khew dari SCTV, Julian dari Trans7, Afriandi dari MetroTV, dan Deden dari TransTV. Para pelaku juga merusak dan merampas peralatan kerja mereka.
Koordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Aryo Wisanggeni G. menyesalkan banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis Indonesia. Kekerasaan itu dianggap sebagai hasil dari praktek impunitas oleh aparat penegak hukum dan pemerintah. “Itu membuat para pelaku tidak tersentuh hukum,” ujar Aryo dalam siaran pers yang diterima Tempo.
Aryo meminta aparat penegak keamanan dan negara tak lagi melakukan impunitas. Pemerintah serta aparat negara diminta mulai menindak para pelaku kekerasan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
ISTMAN MP | FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Adhi Karya dan Wika Diminta Bertanggung Jawab
Adhyaksa Dinilai Salah Paham Soal Hambalang
Sudi Silalahi Anggap Buku Buyung Rugikan Presiden
Mantan Istri Laporkan Korupsi Pejabat BIN
Ternyata Proyek Hambalang Punya 3 Macam Maket
Tokoh-tokoh Dukung Universitas Pancasila Jadi PTN
Kronologi Anggaran Hambalang Terkumpul Versi FITRA
Kasus Hambalang, Menteri Andi Siap Tanggung Jawab