Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Bebas  

image-gnews
TEMPO/Nickmatulhuda
TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah hari ini, 25 Mei 2012, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya, Bachtiar menjalani pidana 20 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan sarung, sapi impor, dan mesin jahit.

"Pak Bachtiar hari ini bebas, setelah salat Jumat. Beliau telah selesai menjalani masa hukuman yang dibebankan padanya," kata pengacara Bachtiar, Djufri Taufik, saat dihubungi siang ini. Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi memberi konfirmasi.  "Betul, siang nanti bebas," kata dia.

Bachtiar divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pimpinan Tjokorda Rae Suamba pada 22 Maret 2011. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan sejumlah pejabat Kementerian Sosial pada kurun 2003-2008.

Dalam amar putusannya, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyebut Bachtiar selaku Menteri Sosial dan pengguna anggaran terbukti menyalahgunakan wewenang. Alasannya, Bachtiar menyetujui penunjukan langsung terhadap perusahaan rekanan sehingga merugikan negara Rp 35,7 miliar.

Atas putusan itu, Bachtiar menyatakan banding. Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta juga menyatakan Bachtiar bersalah, dan tidak mengurangi hukuman politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. Belum puas atas putusan banding, Bachtiar kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Juru bicara MA Ridwan Mansyur menyebut hakim agung memperkuat putusan pengadilan tinggi. "Dua bulan lalu hakim agung Zharudin Utama, Sofyan Martabaya, dan Samsul Chaniago menyatakan kasasi terdakwa ditolak dan tetap pada putusan PT menghukum terdakwa satu tahun enam bulan bui," ujarnya saat dihubungi.

Bachtiar sempat menghirup udara bebas pada 24 Januari lalu karena masa penahanannya habis. Namun setelah Mahkamah menolak kasasinya, Bachtiar kembali ditahan untuk melunasi "utang" pidana selama dua bulan kurungan.

"Setelah putusan kasasi yang memutuskan beliau tetap harus menjalani pidana penjara 20 bulan keluar, beliau kembali masuk tahanan. Beliau kooperatif, mendatangi sendiri rutan untuk dieksekusi," ujar Djufri.

ISMA SAVITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Mahkamah Partai Desak Muktamar PPP Digelar April 2016  

27 Maret 2016

Anggota Mahkamah Partai dan Senior PPP memberikan pernyataan mendorong islah PPP melalui muktamar, di Jakarta, 27 Maret 2016. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Mahkamah Partai Desak Muktamar PPP Digelar April 2016  

Kepanitiaan muktamar diminta melibatkan dua kubu yang berseteru.


Muktamar Islah PPP, Dibuka Jokowi Ditutup Kalla  

26 Januari 2016

TEMPO/Seto Wardhana
Muktamar Islah PPP, Dibuka Jokowi Ditutup Kalla  

Muktamar Islah PPP paling lambat akan dilaksanakan pada Juli 2016.


Bachtiar Chamsyah Ajak Kubu Romy Musyawarah

2 November 2014

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (tengah) didampingi  Ketua Mahkamah Partai Chozin Chumaidy (kiri) dan Politisi Senior Bachtiar Chamsyah (kanan) membuka Muktamar VIII PPP di  Jakarta, 30 Oktober 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna/ed/nz/14
Bachtiar Chamsyah Ajak Kubu Romy Musyawarah

"Sebaiknya adik-adik itu bisa menahan diri," kata Bachtiar.


Bachtiar Chamsyah Tak Akui PPP Kubu Romy

2 November 2014

Bachtiar Chamsyah. Tempo/Tony Hartawan
Bachtiar Chamsyah Tak Akui PPP Kubu Romy

"Saya sempat diminta hadir di Surabaya," kata Bachtiar.


Bachtiar Chamsyah: PPP SDA Patuh Konstitusi  

2 November 2014

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (tengah) didampingi  Ketua Mahkamah Partai Chozin Chumaidy (kiri) dan Politisi Senior Bachtiar Chamsyah (kanan) membuka Muktamar VIII PPP di  Jakarta, 30 Oktober 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna/ed/nz/14
Bachtiar Chamsyah: PPP SDA Patuh Konstitusi  

"Mukatamar VIII ini adalah perintah dari Mahkamah Partai, sehingga sesuai dengan aturan yang ada," kata Bachtiar.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.