TEMPO.CO, Manado - Dana untuk intensif guru bersertifikat di Kota Manado, Sulawesi Utara, ternyata hingga memasuki akhir triwulan kedua di tahun 2012 ini belum juga terbayar.
Kejadian ini kembali menambah daftar buruknya pengelolaan keuangan di Kota Manado, khususnya yang berkaitan dengan para guru, karena dana serupa untuk tiga bulan di akhir tahun 2011 juga belum terbayarkan.
Padahal dana sertifikasi guru ini adalah dana yang dikirim oleh pemerintah pusat langsung ke rekening pemerintah daerah, sehingga tak berkaitan dengan pendapatan asli daerah.
Dari pengakuan sejumlah guru di Manado, ketika hendak menanyakan ihwal belum cairnya dana sertifikasi guru untuk tahun 2012 ini, justru mereka mendapat teguran keras dari Dinas Pendidikan Kota Manado.
Padahal, menurut para guru ini, mereka menanyakan hal tersebut karena ketika melakukan pengecekan ke kantor Perbendaharaan Negara, ternyata dana sertifikasi tersebut sudah ditransfer ke daerah masing-masing.
"Kami justru dibentak dan dimarahi ketika tanya soal dana yang tak kunjung cair ini. Bahkan ada larangan untuk bicara atau melapor hal ini ke wartawan atau ke anggota DPRD Manado," kata sejumlah guru kepada Tempo, Kamis 24 Mei 2012.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Dante Tombeg mengatakan keterlambatan pencairan dana sertifikasi guru ini sendiri dikarenakan oleh adanya beberapa berkas yang masih harus dirampungkan sebelum ada pencairan.
"Memang benar sudah hampir triwulan dua, tapi ada berkas yang memang kami masih sementara melengkapinya. Kami tak ingin ada masalah di kemudian hari," kata Dante.
Sementara itu, Ketua Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kota Manado, Fauzijah Stela Pakaja, mengaku bahwa alasan Dinas Pendidikan Kota Manado terlalu klise dan selalu saja diungkapkan ketika ada permasalahan terkait dengan anggaran.
"Selalu saja guru yang disalahkan dengan alasan kelengkapan berkas yang justru tak dilengkapi para guru. Padahal menurut para guru, semua berkas sudah lengkap bahkan ada uang pelicin sedikit biar mempercepat proses pencairan yang harus ditransfer ke rekening masing-masing guru," kata Pakaja.
Pakaja menilai, harus ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan keterlambatan penyaluran dana sertifikasi guru ini karena setiap tahun selalu terjadi dalam jangka waktu yang lama.
"Intinya di sini pasti ada yang janggal dan perlu pembuktian. Makanya saya harap agar BPK bisa memeriksa ini," kata Pakaja.
ISA ANSHAR JUSUF