Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belajar dari Belanda, BPK Diminta Lebih Independen  

image-gnews
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Den Haag - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) didesak untuk lebih independen. "Harus lebih netral, tidak partisan," ujar Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat (BAKN DPR) Sumarjati Arjoso seusai berkunjung ke Algemene Rekenkamer (BPK Belanda) di Den Haag, Senin, 21 Mei 2012.

Menurut dia, meski kandidat anggota BPK dipilih oleh DPR dengan dukungan partai politik, mereka semestinya melepas "jaket" partai seusai masuk lembaga auditor negara tersebut. Sejauh ini, ia melihat masih ada bias ataupun konflik kepentingan para anggota BPK dengan partai politik pendukungnya. Politikus Partai Gerindra itu menilai BPK sebaiknya mengikuti jejak BPK Belanda yang independensi anggotanya terjaga.

Sebelumnya, Presiden BPK Belanda Saskia J. Stuiveling menjelaskan sistem kepemimpinan di lembaganya. BPK Belanda dipimpin oleh tiga orang yang menjabat hingga usia 70 tahun. Jika ada posisi kosong, entah karena pemilik aslinya wafat, sakit, undur diri, atau dicopot karena tersangkut kasus, maka BPK Belanda membuka perekrutan terbuka.

Para pelamar disaring hingga enam nama, yang disodorkan ke Tweede Kamer (DPR Belanda) untuk dites kelayakan dan kepatutannya. Para kandidat lazimnya berafiliasi pada partai tertentu, meski mungkin bukan anggota partai tersebut. Tweede Kamer memilih tiga kandidat lantas mengirimkan daftarnya kepada kabinet, yang kemudian menunjuk satu di antaranya sebagai pimpinan BPK yang baru. Kalau posisi yang kosong adalah Presiden BPK Belanda, maka setelah pimpinan baru terpilih, Menteri Dalam Negeri bertugas menominasikan satu nama kepada kabinet sebagai presiden anyar.

Prosedur pemilihan tersebut memancing keheranan anggota BAKN DPR, Kamarudin Syam. "Bagaimana bisa independensi Algemene Rekenkamer terjaga dari partai pendukungnya, dan kalau pemerintah yang akan diawasi justru berwenang memilih pimpinannya?" tanya legislator dari Partai Golkar itu.

Kuncinya, kata Saskia, adalah pada pengambilan keputusan pimpinan yang bersifat kolektif. Ia tak bisa memutuskan apa pun sendirian, namun harus didukung dua koleganya. Tiga orang di kursi tertinggi BPK Belanda itu lazimnya pun didukung partai yang berbeda, sehingga otomatis saling mengawasi. "Lagi pula begitu kami sampai (terpilih) di sini, hal yang utama adalah hasil audit, bukan partai. Jika ada proyek dengan anggaran sejuta euro, tapi menghabiskan sepuluh juta euro, semua partai ikut merugi juga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Kamarudin, tiga anggota Badan lainnya ikut hadir, yakni Eva Sundari (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Yahya Sacawiria (Partai Demokrat), dan Nur Yasin (Partai Kebangkitan Bangsa). Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri turut serta pula.

Studi banding delegasi di Eropa berlangsung enam hari. Tiga hari pertama pekan lalu dilaksanakan di Inggris, sedangkan tiga hari berikutnya di Belanda. Selama tiga hari di negara bekas penjajah tersebut, mereka bakal bertandang, antara lain ke BPK Belanda, Kementerian Keuangan Belanda, dan Public Expenditure Committee, lembaga serupa BAKN di parlemen Belanda.

Tujuan utama kunjungan adalah peningkatan kapasitas kelembagaan yang hasilnya akan diolah sebagai bahan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Studi banding ini dibiayai oleh lembaga donor Amerika Serikat, USAID.

BUNGA MANGGIASIH (DEN HAAG)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

23 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

26 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

26 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

27 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

27 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

27 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

27 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

28 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

31 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

41 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?