Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daoed Joesoef: Hapuskan RSBI dan SBI

image-gnews
Daoed Joesoef. TEMPO/Zulkarnain
Daoed Joesoef. TEMPO/Zulkarnain
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef menuntut pemerintah untuk segera menghapuskan keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).

"Dikhawatirkan cara pembelajaran yang khas internasional ini akan berdampak negatif," ujarnya dalam keterangannya sebagai ahli dalam sidang uji materi Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, 15 Mei 2012.

Cara pembelajaran yang khas internasional itu, menurut dia, dapat dilihat dari penggunaan bahasa asing. "Penggunaan bahasa asing, yaitu bahasa Inggris, telah melanggar Pasal 36 UUD 1945 yang menyatakan 'Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia,’" kata Daoed. "Anak didik bisa bermental 'inlander' dan hilang kebanggaan nasionalnya."

Selain mengganggu nilai-nilai kebangsaan, adanya RSBI baginya telah menghilangkan suasana egaliter di sistem pendidikan. "RSBI dan SBI dengan sengaja menimbulkan kekastaan di kalangan warga negara."

Kekastaan ini dijabarkannya yaitu dengan sengaja diciptakannya dua jenis pokok warga negara. "Kelompok pertama dibuat cerdas dengan segala imbalannya, sedangkan kelompok kedua disiapkan hanya sekadar menjadi penonton belaka."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun begitu ia menolak dikatakan tidak mendukung usaha pemerintah meningkatkan pendidikan ke taraf internasional. "Yang saya tentang adalah cara yang dipilih dan standar yang dipakai dalam usaha peningkatan mutu tersebut,” ujarnya. "Saya juga tidak menolak bahasa asing dibelajarkan di sekolah, tapi bukan lantas dijadikan bahasa pengantar."

Sidang uji materi hari ini berlangsung di MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Mahkamah Konstitusi dan pemohon. Uji materi itu diajukan oleh beberapa LSM, seperti ICW dan ELSAM, serta sejumlah praktisi pendidikan. Uji materi diajukan karena UU Sisdiknas dianggap diskriminatif dan merupakan bentuk liberalisasi pendidikan. Sidang akan dilanjutkan pada 20 Maret 2012 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pemohon.

ANANDA PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

9 September 2013

Seorang siswa SMPN 2 Tangerang bersedih saat pesantren kilat di Masjid Raya Al-Azhom, Tangerang, Banten, (22/7). Pesantren selama 4 hari di bulan Ramadan ini untuk menambah ilmu agama bagi sejumlah siswa-siswi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Komnas Anak: Kuesioner Kelamin Langgar Privasi

Dia mempertanyakan manfaat survei berisi grafik ukuran kelamin laki-laki dan perempuan itu.


Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

7 September 2013

Ilustrasi kesehatan/Berobat/Dokter/Perawat. triarc.co.za
Kuesioner Bagian dari Periksa Kesehatan Reproduksi  

Kuesioner gambar alat kelamin menjadi bagian pemeriksaan kesehatan untuk siswa SMP dan SMA terkait kesehatan reproduksi. Uji coba berlanjut tahun ini.


Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

7 September 2013

freepicturesweb.com
Kemenkes: Kuesioner Gambar Alat Vital Program UKS

Kuesioner yang memuat alat vital program UKS kerja sama empat kementerian.


Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

6 September 2013

Siswa beberapa sekolah di Aceh menyanyikan lagu Jepang, Omoiyari (belas kasih sayang) dalam peringatan dua tahun tsunami di Jepang, di SMP 1 Pekan Bada, Aceh Besar, Senin (11/3). TEMPO/Adi Warsidi
Kuesioner Ukuran Kelamin Siswa Ditarik di Sabang

Kuesioner bergambar kelamin yang sempat beredar di SMP Negeri 1 Sabang telah ditarik oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Sabang.


Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

6 September 2013

imperfectwomen.com
Kuesioner Ukur Alat Kelamin Siswa Salah Kaprah  

Perbedaan interpretasi timbul lantaran kurangnya pemahaman dinas kesehatan di beberapa daerah tentang kesehatan reproduksi.


KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

6 September 2013

Ilustrasi Pengukuran Payudara. Shutterstock
KPAI Minta Kuisioner Ukur Kelamin Siswa Ditarik  

Gambar, foto, atau sketsa organ kelamin tanpa penjelasan memadai dianggap bisa mengarah kepada pornografi.


Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

6 September 2013

freepicturesweb.com
Kuisioner Kelamin di Aceh Disorot Media Asing

AFP, Straitstimes Singapura, The Standar Hong Kong menulis soal kuisioner yang mencantumkan gambar alat kelamin.


Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

5 September 2013

imperfectwomen.com
Kuisioner Gambar Kelamin di Aceh Sesuai Program

Seharusnya kuesioner gambar kelamin tidak dibagi dan tidak boleh dibawa pulang karena bersifat rahasia.


Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

5 September 2013

Ilustrasi
Ukur Kelamin Siswa, Sekolah Tuding Dinas Kesehatan  

SMP Negeri 1 Sabang merasa tercoreng dan kecewa dengan pihak dinas kesehatan. 'Lembaran itu dibagikan oleh petugas puskesmas dan dinas kesehatan.'


Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

4 September 2013

freepicturesweb.com
Data Ukuran Kelamin Siswa Akan Direkap Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Sabang mengatakan data tersebut digunakan untuk mengetahui kondisi kesehatan reproduksi remaja di Kota Sabang.