Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelantikan Plt Gubernur Bengkulu Ditunda  

image-gnews
Agusrin Najamuddin. TEMPO/Panca Syurkani
Agusrin Najamuddin. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Pelantikan Plt. Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamzah, sebagai gubernur defenitif pada Selasa, 15 April 2012, ditunda setelah ada putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Gubernur non-aktif Agusrin M. Najamudin terhadap putusan Keppres No. 48 Tahun 2012 yang mengesahkan pelantikan Junadi mengganti Agusrin.

"Kita kembalikan saja semuanya sesuai dengan aturan," kata Junaidi yang dijumpai usai Paripurna Pembatalan Pelantikan, Selasa 15 Mei 2012.

Ditanya langkah apa yang dia ambil terkait dengan putusan tersebut, "Ya... ambil langkah kiri dan kanan pastinya," kata Junaidi sambil bercanda dan meninggalkan kantor DPRD.

Pembatalan pelantikan ini disayangkan banyak pihak. Seperti yang diungkapkan anggota komisi I DPRD provinsi, Junaidi Albab, bahwa hal ini seharusnya tidak perlu terjadi jika presiden dan Menteri Dalam Negeri tak gegabah mengeluarkan Keppres pemberhentian Agusrin sebagai gubernur dan mengangkat Junaidi sebagai gantinya.

"Karena tidak hanya mempengaruhi kondisi politik, tapi juga kerugian daerah untuk mempersiapkan ini semua," katanya.

Seharusnya Banmus menunda pelantikan Junaidi sebelum keputusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Agusrin keluar. Sebab, dikhawatirkan pelantikan ini akan prematur, dan ternyata hal tersebut terbukti.

“PK memang tidak mempengaruhi putusan apa pun. Namun jika putusan PK dikabulkan, ada tumpang tindih hukum dan pelantikan menjadi prematur, malah merugikan,” kata Junaidi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, penundaan dilakukan untuk menghindari masalah hukum yang akan muncul. Selain itu, putusan PK juga akan berpengaruh karena menyangkut hal individu dan hak asasi seseorang yang dipersalahkan karena ternyata diputuskan tidak bersalah.

Juru bicara DPRD Provinsi, Putut Eko Purnomo, mengatakan untuk mempersiapkan pelantikan hari ini anggaran yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 200 juta. Katering yang telanjur dipesan akhirnya disumbangkan ke panti asuhan dan beberapa dibawa pulang oleh staf.

Berbagai karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Junaidi Hamzah berserakan di depan Masjid Baitul Izzah yang berada di depan kantor DPRD.

Di rumah dinas Plt. Gubernur Bengkulu, hidangan nasi kotak dan makanan yang akan dibagikan kepada tamu undangan saat syukuran siang ini menumpuk.

Menurut Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Plt Gubernur Bengkulu, Mardensi, makanan tersebut akan dibagikan kepada masyarakat dan saudara yang telah telanjur datang.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemkot Gorontalo Serahkan Nota Pengantar LKPJ 2020

19 April 2021

Pemkot Gorontalo Serahkan Nota Pengantar LKPJ 2020

Walikota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan kemajuan laporan atas kinerja pembangunan yang dilaksanakan selama satu tahun.


Dana Kas Mengendap Rp 261 T, Kemenkeu Siapkan Sanksi ke Pemda

29 November 2019

Ekspresi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Dana Kas Mengendap Rp 261 T, Kemenkeu Siapkan Sanksi ke Pemda

Pemerintah akan memberikan sanksi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang terbukti mengendapkan anggaran di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).


Anies Baswedan Akan Gunakan Jurus Ini Setelah LKPJ Ditolak DPRD

20 Juli 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui awak media usai apel gebyar gerebek Sudirman-Thamrin di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Rabu, 18 Juli 2018. Tempo/M Yusuf Manurung
Anies Baswedan Akan Gunakan Jurus Ini Setelah LKPJ Ditolak DPRD

Anies Baswedan mengklaim pengelolaan anggaran 2017 lebih baik dari tahun sebelumnya.


Pertanggungjawaban, Djarot: Pejabat DKI Lanjuti Pemeriksaan BPK

12 Juli 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat wawancara dengan tim Majalah TEMPO. Maria Fransisca
Pertanggungjawaban, Djarot: Pejabat DKI Lanjuti Pemeriksaan BPK

Djarot meminta kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan aparatur Pemerintah DKI Jakarta agar menindaklanjuti pemeriksaan BPK.


BPK Beri Opini WDP untuk Laporan Keuangan DKI Jakarta  

31 Mei 2017

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kiri) bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan) menunjukan laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur di Gedung DPRD, 23 April 2015. DPRD memberikan rapor merah atas kinerja buruk yang dijalankan oleh Ahok pada periode 2014. TEMPO/M Iqbal Ichsan
BPK Beri Opini WDP untuk Laporan Keuangan DKI Jakarta  

Opini wajar dengan pengecualian diperoleh DKI sejak kepemimpinan Joko Widodo dan diteruskan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Bupati Cianjur Kecewa Dibilang Ada Pengecualian

7 Juni 2013

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan (kiri) bersama Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh saat membuka Pameran Pembangungan di Lapangan Joglo, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/7). ANTARA/ Dhoni Setiawan
Bupati Cianjur Kecewa Dibilang Ada Pengecualian

Menurut Tjetjep, diperolehnya predikat WDP (wajar dengan pengecualian) lantaran terdapat kekurangan dalam laporan
keuangan.


Atut Absen di Sidang LPJ Gubernur Banten

29 April 2013

Ratu Atut Chosiyah. TEMPO/Seto Wardhana
Atut Absen di Sidang LPJ Gubernur Banten

Laporan pertanggungjawaban itu mengungkapkan banyak target pemerintah Provinsi Banten tidak tercapai.


Hendak Melantik, Bupati Cirebon Jatuh Sakit  

28 November 2012

Balai Kota Cirebon. TEMPO/Subekti
Hendak Melantik, Bupati Cirebon Jatuh Sakit  

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Waled, Suwanta, datang tergesa-gesa dengan membawa tabung oksigen kecil.


Bupati Luwu Akan Dimintai Keterangan Hari Ini

3 September 2012

TEMPO/Fahmi Ali
Bupati Luwu Akan Dimintai Keterangan Hari Ini

Kasus ini berawal dari laporan lembaga swadaya masyarakat ke Menteri Pemberdayaan Apatur Negara.


Dede Yusuf Protes Heryawan Soal Mutasi Pejabat

1 Mei 2012

Wakil Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf (kiri) mendampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menaiki delman saat kunjungan kerjanya di Sariwangi, Kabupaten Bandung Barat. Selasa (1/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Dede Yusuf Protes Heryawan Soal Mutasi Pejabat

Dede Yusuf mempertanyakan dalam surat Keputusan mengenai mutasi, rotasi, dan promosi pejabat itu seringkali tidak diparaf oleh dirinya.